Sindikat Pencuri HP Keluarga Pasien di RSHD Manna Terbongkar, Ternyata Seperti Ini Modusnya

Sindikat Pencuri HP Keluarga Pasien di RSHD Manna Terbongkar, Ternyata Seperti Ini Modusnya

RILIS: Polisi rilis pengungkapan sindikat pencuri HP pasien dan keluarga pasien di RSHD Manna-sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap sindikat pelaku kejahatan pencuri handphone dan uang milik pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasanudin Damrah (RSUD HD) Manna yang sempat meresahkan.

Polisi membekuk tiga orang yang diduga anggota sindikat pencuri handphone di ruangan penyakit dalam Seruni III pada awal bulan Oktober lalu.

BACA JUGA:Dasar Bandit, Lima Kali Masuk Penjara Pria Di Kabupaten Seluma Tak Juga Tobat, Kini Ditangkap Lagi

BACA JUGA:SE Bawaslu Bengkulu Tak Digubris Panwascam dan PKD Bengkulu Selatan, Surat Cuti Tak Kunjung Diserahkan

Tiga pelaku yang ditangkap polisi yakni NP (19), warga Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna, Ar (17), warga Ratu Agung Kota Bengkulu, dan PPG (23), warga Jalan Gedang Melintang Kecamatan Pasar Manna.

“Ketiga pelaku ini ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Keterangan awalnya didapat dari NP yang diamankan dalam kasus pengancaman. Ternyata NP melakukan pencuri HP di RSHD Manna," kata Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo MH.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Bawa DCT Anggota DPRD ke KPU RI

BACA JUGA:8 Produk Israel yang Diboikot Dunia, Nomor 1 Laris di Indonesia

Dari pengakuan NP polisi kemudian melakukan pengembangan, barulah terungkap dua nama lainnya.

Ar ditangkap di Kota Bengku, sedangkan PPG ditangkap saat sedang berada di kost temannya di Jalan Duayu Pasar Manna.

Setelah menangkap tiga tersangka polisi melakukan penelusuran untuk menemukan barang bukti handphone yang telah dicuri oleh para pelaku.

BACA JUGA:Video 25 Detik Diduga Siswi SMP Menyebar, Ini Kata Kepala Dikbud Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Ajak Siswi Bobok Bareng, Oknum Guru SMA di Bengkulu Selatan Ditetapkan Tersangka

Kemudian polisi berhasil menemukan kembali barang bukti yang sudah dijual oleh para tersangka.

Sumber: kasat reskrim polres bengkulu selatan