Dasar Bandit, Lima Kali Masuk Penjara Pria Di Kabupaten Seluma Tak Juga Tobat, Kini Ditangkap Lagi

Dasar Bandit, Lima Kali Masuk Penjara Pria Di Kabupaten Seluma Tak Juga Tobat, Kini Ditangkap Lagi

DITANGKAP: Pria asal seluma kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Predikat bandit sepertinya tidak berlebihan disematkan kepada Ir (53) warga Padang cekur Kecamatan Ilir Talo Kabupaten SELUMA.

Pria di kabupaten Seluma ini sudah lima kali masuk penjara, namun menjalani kehidupan di balik jeruji besi nampaknya tidak juga membuat Ir tobat.

BACA JUGA:SE Bawaslu Bengkulu Tak Digubris Panwascam dan PKD Bengkulu Selatan, Surat Cuti Tak Kunjung Diserahkan

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Bawa DCT Anggota DPRD ke KPU RI

Saat ini kembali berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan handphone.

Saat ini pria di Seluma ini kembali menyandang status tersangka kasus pencurian dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Seluma.

BACA JUGA:8 Produk Israel yang Diboikot Dunia, Nomor 1 Laris di Indonesia

BACA JUGA:Video 25 Detik Diduga Siswi SMP Menyebar, Ini Kata Kepala Dikbud Bengkulu Selatan

Ir mencuri sepeda motor dan handphone milik korban Dian Ariska Sari karyawan PT Agri Andalas.

Tersangka ditangkap di kediamannya Desa Padang Cekur. Serta saat ini ditahan di Mapolres Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Wakapolres Kompol Tatar Insani mengatakan tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

BACA JUGA:Ajak Siswi Bobok Bareng, Oknum Guru SMA di Bengkulu Selatan Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Video 25 Detik Remaja Tanpa Busana Beredar di Medsos, Diduga Siswi Bengkulu Selatan

"Tersangka merupakan residivis, sudah lima kali masuk penjara karena kasus pencurian. Ini kali keenam," tegas Wakapolres Seluma.

Sumber: wakapolres seluma