Informasi Penting Untuk Peserta Seleksi PPPK, Jangan Abaikan Jika Tidak Ingin Dinyatakan Gugur

Informasi Penting Untuk Peserta Seleksi PPPK, Jangan Abaikan Jika Tidak Ingin Dinyatakan Gugur

Ilustrasi seleksi PPPK-istimewa-raselnews.com

Serta wajib pula nanti melakukan scan barcode di depan petugas yang telah ditentukan untuk mendapatkan PIN registrasi peserta.

BACA JUGA:Tak Ada PHK, MenPAN-RB Tetap Berikan Hak Istimewa untuk Honorer

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hujan Lebat, Jembatan di Bengkulu Selatan Hanyut

"Untuk jadwal sesuai dengan yang sudah diumumkan beberapa hari digelar lalu. Lokasi tes di dua tempat berbeda di kota Bengkulu," kata Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MH.

Sesuai jadwal, tes PPPK akan diselenggarakan di Provinsi Bengkulu pada tanggal 18 November akan digelar untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 236 orang dari 238 orang peserta.

BACA JUGA:Heheheee..! Unik Atau Tercemar, Air Sungai Selali Berubah Warna Jadi Hitam, DLHK Bakal Turun Tangan

BACA JUGA:512 Calon PPPK Guru di Bengkulu Tak Perlu Ikut CAT, Kok Bisa? Ternyata Seperti Ini Alasannya

Mereka akan mengikuti CAT di Poltekkes Kemenkes Bengkulu yang beralamat di Jl. Indragiri Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

"Dua orang lainnya menggelar CAT diluar Bengkulu yakni Sumbar dan Palembang pada pada 25 November," terangnya.

BACA JUGA:Terimakasih Pak Jokowi, Pembangunan Jalan Matai di Bengkulu Melalui Instruksi Presiden Hampir Rampung

BACA JUGA:Dua Mantan Pejabat Teras Seluma Dipanggil Jaksa, Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, Ada Apa Ya?

Sementara untuk guru sebanyak 402 orang akan menggelar CAT pada 18 November di Gedung Avenue Bengkulu Bencoleen Convention Hall beralamat di Jl. Ciliwung Bawah, RT/RW 1/1,

Lempuing Ratu Agung, Kota Bengkulu. Sedangkan untuk tenaga teknis sebanyak 261 orang akan mengikuti CAT selama dua hari di Gedung Avenue Bengkulu Bencoleen Convention Hall.

BACA JUGA:Hebat! Pelajar Asal Bengkulu Selatan Masuk Grand Finalis Duta Siswa Indonesia, Anaknya Memang Pintar

BACA JUGA:MenPAN-RB Beri Kabar Baik untuk Satpol PP Non ASN, Honorer Tua dan Muda Jangan Lagi Gelisah

Sumber: kepala bkd psdm kaur