Informasi Penting Untuk Peserta Seleksi PPPK, Jangan Abaikan Jika Tidak Ingin Dinyatakan Gugur
Ilustrasi seleksi PPPK-istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Ada informasi penting yang wajib diketahui dan dilaksanakan oleh peserta seleksi calon Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat mengikuti Computer Assisted Test (CAT).
Ada beberapa poin yang wajib dipatuhi sesuai informasi yang disampaikan oleh panitia seleksi.
Para peserta seleksi wajib mentaati setiap poin yang disampaikan, jika tidak panitia akan menindak tegas dan peserta tes bisa saja dianggap gugur.
BACA JUGA:Apakah Anak Boleh Menggunakan Skincare? Ini Jawabannya, Bunda Wajib Tahu Nih
BACA JUGA:Tak Perlu Operasi Plastik, Begini Tips Punya Wajah Tirus ala Idol KPop
Poin penting dalam pengumuman tersebut adalah para peserta CAT seleksi PPPK wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau surat surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
Peserta yang tidak mentaati ketentuan ini terbacam tidak bisa ikut ujian. Ketetapan ini berlaku untuk semua mulai dari peserta seleksi PPPK tenaga Kesehatan, Guru maupun teknis.
BACA JUGA:Ingat! Tahun 2024 Pemecatan ASN Lebih Mudah, Divonis Segini Berpeluang Diberhentikan
BACA JUGA:Bukan Hanya Desa, Tahun Depan Kelurahan Kembali Mendapat Kucuran Dana Pembangunan, Ini Nominalnya
Pelaksanaan CAT PPPK di setiap daerah tidak serentak pelaksanaannya. Seperti di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, CAT akan dilaksanakan tanggal 18, 22, 23, 25 dan 28 November 2023.
Kepastian jadwal pelaksanaan CAT dan ketentuan yang harus dipatuhi peserta seleksi PPPK ini sudah diumumkan melalui diwebsite resmi BKD PSDM Kaur.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Akses Bengkulu Selatan-Pagaralam Lumpuh, Tanah Longsor Tutupi Badan Jalan
BACA JUGA:MenPAN-RB Larang Pemda Rekrut Tenaga Honorer
Selain hal penting di atas, tak kalah pentingnya peserta juga wajib menggunakan atribut sesuai yang telah ditetapkan panitia.
Sumber: kepala bkd psdm kaur