Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Sebut BKPSDM Rawan Suap dan Gratifikasi, Mutasi dan Seleksi PPPK Disorot
Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Panggil BKPSDM, Bahas Mutasi dan Seleksi PPPK-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Senin, 6 Januari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, BKPSDM diminta menjelaskan berbagai isu, mulai dari mutasi pejabat hingga seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Selamat, 144 Peserta Lulus Seleksi PPPK Satpol Bengkulu Selatan
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Haryanto menegaskan tujuan utama rapat ini adalah untuk mendengar rencana kerja BKPSDM di tahun 2025. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas kepegawaian.
“Sebagai OPD yang menangani urusan kepegawaian, BKPSDM harus bekerja secara profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jangan sampai tergoda oleh suap atau gratifikasi,” ujar Haryanto.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang 15 Januari 2025! Catat Jadwal Lengkapnya
Menurut Haryanto, BKPSDM rentan terhadap praktik suap dan gratifikasi, terutama terkait mutasi, seleksi CPNS dan PPPK, kenaikan pangkat, perpindahan tugas, serta kebutuhan administrasi lainnya.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawasi kinerja BKPSDM dan tidak akan ragu mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Kami akan mengawasi dengan ketat. Jika ada indikasi suap atau gratifikasi, Komisi I akan menindaklanjutinya hingga tuntas,” tegas Haryanto.
BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I juga menyampaikan saran terkait penempatan pejabat di lingkungan birokrasi.
Mereka mengharapkan agar penempatan pejabat sesuai dengan keahlian dan latar belakang pendidikan, sehingga tanggung jawab yang diberikan selaras dengan kompetensi mereka.
BACA JUGA:BKN Beri Info Baru Soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, SIMAK
“Jangan ada lagi pejabat yang tidak sesuai bidang keahliannya. Misalnya, di Dinas PUPR ada pejabat berlatar belakang hukum (SH), sementara banyak insinyur tidak digunakan. Atau guru yang ditempatkan untuk mengurusi hukum, itu tidak relevan. Hal seperti ini harus dihindari ke depan,” ungkap Ir. Nurmansyah Samid, salah satu anggota Komisi I.
Prioritaskan Honorer Berpengalaman dalam Seleksi PPPK
Terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN melalui jalur PPPK, Komisi I menyoroti pentingnya memprioritaskan honorer yang sudah lama mengabdi. Hal ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama ini.
BACA JUGA:Syarat Pelamar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
“Dalam seleksi PPPK, kami berharap tenaga honorer K2 atau yang telah lama mengabdi diprioritaskan lulus. Kita harus memikirkan nasib mereka agar tidak ada rasa kecemburuan,” kata H. Darmin, S.E., Anggota Komisi I.
Tanggapan BKPSDM
Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim, didampingi Sekretaris Salman memastikan pihaknya akan menjadikan masukan dari Komisi I sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja.
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK di Bengkulu Selatan Tahap 1 Tahun 2024 Diumumkan, Ini Imbauan BKPSDM
Ia juga menegaskan jika proses seleksi PPPK dan CPNS akan dilakukan sesuai pedoman dari Kemenpan-RB dan BKN.
“Terkait penyelesaian honorer K2, itu memang menjadi prioritas pemerintah pusat. Kami hanya memfasilitasi proses seleksi sesuai tahapan yang ditentukan,” ujar Abdul Karim. (**)
Sumber: