SELAMAT! Honorer yang Penuhi Syarat Ini Langsung Diangkat PNS di 2024, Dokter Non ASN Cukup Berat

SELAMAT! Honorer yang Penuhi Syarat Ini Langsung Diangkat PNS di 2024, Dokter Non ASN Cukup Berat

Tes Substantif PPG Prajabatan 2024-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa angin segar bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan maupun dokter non ASN.

Harapan mereka untuk menyandang status ASN baik itu PNS maupun PPPK ditahun 2024 terbuka lebar. Apalagi honorer yang telah lama mengabdikan diri yang selama ini benar-benar mengabdi dalam mendukung berbagai sektor pemerintahan.

BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Para Honorer Guru di Bengkulu, Gubernur Janjikan Kesejahteraan

Impian untuk mendapatkan gaji seperti PNS pada umumnya akhirnya akan mereka nikmati. Dengan ditandatanganinya UU ASN oleh Presiden Jokowi juga memperjelas status honorer.

Di mana, salah satu fokus utama UU ini adalah penataan honorer yang harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Terlebih ada satu poin krusial dalam UU ASN yakni larangan pengangkatan honorer baru di lingkungan kerja tertentu.

Pasal 66 BAB XIV Ketentuan Penutup secara tegas menyatakan setiap instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN setelah Undang-Undang ASN mulai berlaku.

BACA JUGA:Alhamdulillah! MenPAN-RB Beri Karpet Merah untuk Honorer Satpol PP, Status PNS dan PPPK Menanti

Pasal ini menjadi sebagai langkah konkrit pemerintah mencegah penumpukan tenaga honorer yang baru seiring penataan yang sedang berlangsung.

Aturan ini juga kontrol terhadap rekrutmen baru yang dapat menggoyahkan proses penataan yang telah diupayakan.

Nah, dengan diberlakukannya UU ASN, pastinya proses penataan tenaga honorer menjadi ASN menjadi lebih terstruktur dan teratur.

Pemerintah memberikan perhatian guna memastikan bahwa setiap langkah dalam penataan honorer dengan cermat dan adil.

BACA JUGA:FIX! Tahun 2024 Non ASN 'Dibersihkan', MenPAN-RB Angkat Seluruh Honorer Jadi PPPK Lewat Skema Terbaru

Lantas bagaimana cara agar honorer bisa langsung jadi ASN di tahun 2024? Hal ini akan diatur lebih lanjut lewat aturan turunan.

UU mengamanatkan peraturan pelaksanaan dari UU ini harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak UU diundangkan.

Sumber: