PPS Wajib Simak! Ini Kriteria Calon Anggota KPPS yang Jadi Prioritas Dipilih

PPS Wajib Simak! Ini Kriteria Calon Anggota KPPS yang Jadi Prioritas Dipilih

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Edvan Diansari menyampaikan 2 hal penting soal rekrutmen KPPS-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 akan berakhir 2 hari lagi atau 20 Desember 2023.

Sejak dibuka 11 Desember 2023, jumlah pendaftar semakin bertambah. Rekrutmen KPPS dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan masing-masing.

BACA JUGA:Gaji Naik, Pendaftar Calon KPPS di Bengkulu Selatan Membludak, Formulir Kekurangan, Biaya Kesehatan Dikeluhkan

Untuk menjadi anggota KPPS, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili di wilayah kerja KPPS, dan pastinya bukan anggota partai politik.

Setiap TPS akan ada 7 orang KPPS. Artinya, Kabupaten Bengkulu Selatan membutuhkan 4.088 KPPS mengingat di Pemilu 2024 ada 584 TPS yang tersebar di 158 desa/kelurahan 11 Kecamatan.

Sejumlah syarat dan persyaratan yang wajib dipenuhi calon anggota KPPS telah diumumkan.Tidak ada seleksi tertulis dan wawancara dalam rekrutmen ini. Yang ada hanya seleksi adminitrasi.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Gelar Rakor Pemantapan Rekrutmen Calon KPPS Pemilu 2024

Lantas siapa yang menjadi prioritas mengingat jumlah pendaftar calon anggota KPPS yang semakin bertambah?

Ketua KPU Bengkulu Selatan, M Arif Lutfhi MPd mengingatkan kepada PPS untuk benar-benar selektif dalam memilih.

Ia pun memberikan warning kepada PPS untuk tidak memilih KPPS karena adanya unsur kedekatan. Ia meminta rekrutmen petugas TPS ini benar-benar dilakukan secara profesional.

BACA JUGA:Kuota BBM Bersubsidi Khusus Nelayan tahun 2024 Naik 2 Juta Kilo Liter, Ini Cara Mendapatkannya

"Keputusan KPPS terpilih menjadi hak prerogatif PPS. Ingat, jangan memilih karena unsur kedekatan. Jangan sampai KPPS yang anda pilih justru memperberat tugas anda selaku PPS.

Sebab dalam pleno di tingkat kecamatan, PPS-lah yang hadir, bukan KPPS," ujar Arif dalam rakor pemantapan rekrutmen KPPS Pemilu 2024 yang dihadiri seluruh PPK dan PPS se Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu 17 Desember 2023 di Ball Room Hotel Seven One Kota.

Hal senada dikatakan Anggota KPU Bengkulu Selatan, Edvan Diansari. Bahkan dalam rakor tersebut Edvan menyampaikan 2 hal penting yang menjadi pedoman PPS dalam rekrutmen KPPS.

Sumber: