Persoalan Tanah di Bengkulu Mencuat Lagi, Warga Eks Dusun Jago Bayo Desak PTPN VII Kembalikan Lahan

Persoalan Tanah di Bengkulu Mencuat Lagi, Warga Eks Dusun Jago Bayo Desak PTPN VII Kembalikan Lahan

AKSI: Warga eks jago bayo menggelar aksi damai desak PTPN VII kembalikan lahan-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Persoalan tanah di Bengkulu kembali mencuat. Selasa, 19 Desember 2023 puluhan masyarakat eks Dusun Jago Bayo Kecamatan Sukaraja menggelar aksi damai di PTPN VII Padang Pelawi.

Masyarakat menuntut PTPN VII mengembalikan tanah mereka atau tanah ulayat yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII kepada masyarakat.

BACA JUGA:Perokok Aktif Wajib Tahu, Per 1 Januari 2024 Harga Rokok Naik, Imbas Naiknya Cukai Rokok

BACA JUGA:Benar-benar Tangguh! Berikut Spesifikasi iPhone 15 Plus

Koordinator Aksi, Hamdan Nawawi, warga Desa Niur meminta PTPN VII Padang Pelawi segera mengembalikan tanah masyarakat Jago Bayo dan melepaskannya dari status Hak Guna Usaha.

"Kepada BPN provinsi dan BPN Seluma, kami melaksanakan penyampaian aspirasi ini sudah dua tahun. Selain itu kami juga sudah mengirimkan surat kepada beberapa kementerian. Kami keluarga eks Dusun Jago Bayo meminta agar lahan kami, tanah adat atau tanah ulayat dikembalikan," tegas Hamdan.

BACA JUGA:Honda Scoopy 2024 Bikin Iri, Warna Sederhana Tapi Elegan, Pas Banget Untuk Kawula Muda

BACA JUGA:Keren! Honda Siap Luncurkan Skutik Retro Stylo 160, Ini Spesifikasinya

Hamdan mengatakan selama ini masyarakat Jago Bayo tidak pernah mengganggu aktivitas PTPN VII Padang Pelawi.

Bahkan aksi yang dilakukan kemarin juga merupakan aksi damai.

Setelah menggelar aksi damai, perwakilan masyarakat Jago Bayo diterima bertemu manajemen PTPN VII Padang Pelawi.

BACA JUGA:Cara Membuat Masker Alami Untuk Kulit Berjerawat, Wajah Bersih Jerawatpun Pergi

BACA JUGA:Mengatasi Jerawat dan Penunaan Dini, Berikut Manfaat Sirih Merah untuk Kulit dan Kesehatan Tubuh

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Sekda Seluma, Kepala BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin.

Sumber: warga eks jago bayo dan sekda seluma