Bengkulu Kicipratan Anggaran Rp 8,3 Miliar Untuk Perbaikan Irigasi tahun 2024, Ini Lokasi Pembangunannya

Bengkulu Kicipratan Anggaran Rp 8,3 Miliar Untuk Perbaikan Irigasi tahun 2024, Ini Lokasi Pembangunannya

KEKERINGAN: Atasi kekeringan pemerintah kucurkan anggaran Rp 8 miliar lebih ke Bengkulu untuk perbaikan dan pembangunan irigasi guna mengantisipasi sawah kekeringan tahun 2024-sahri senadi-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah pusat kembali mengucurkan anggaran untuk menunjang sektor pertanian di Provinsi BENGKULU.

Tahun 2024 Kementerian Pertanian RI mengucurkan APBN sebesar Rp 8,3 miliar ke Provinsi Bengkulu untuk anggaran perbaikan 66 titik irigasi.

BACA JUGA:245 Honorer Satpol PP dan Damkar Dapat Angin Segar, Kontrak Kerja Diperpanjang

BACA JUGA:SAH! Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Kabupaten Kaur Diumumkan, Ada yang Menangis, Berikut Daftar Namanya

Rinciannya Pung 10 unit, Pipa 5 unit dan Pompa Air sebanyak 6 unit, Embung 18 unit.

Realisasi anggaran itu rencananya terpusat di empat daerah, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri berharap tahun depan tidak ada refocusing anggaran, sehingga alokasi anggaran untuk Provinsi Bengkulu itu jadi mengucur.

BACA JUGA:RESMI! Pemkab Kaur Umumkan Nama PPPK Teknis 2023 yang Dinyatakan Lulus, Ini Dia Daftarnya

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Apakah Ada Nama Anda? Cek di Sini

"Mudah-mudahan tidak berubah dan tidak ada refocusing anggran tahun depan," kata Helmi.

Helmi mengatakan, program itu pengerjaannya melalui pola swakelola padat karya. Besaran per kegiatannya mencapai Rp75 juta.

Jika tidak ada perubahan, kegiatan akan mulai dilaksanakan akhir Februari 2024.

BACA JUGA:8 Bahan Ini Efektif Mencegah dan Menghilangkan Komedo di Hidung dengan Cepat, Begini Cara Pakainya

BACA JUGA:Honda Giorno Plus: Skutik Imut Bergaya Retro dan Tanpa Rangka e-SAF, Cek Spesifikasinya

Sumber: kabid prasarana dan sarana pertanian (psp) dinas tphp provinsi bengkulu