Alhamdulillah, BLT Rp 900 Ribu Cair, Bukan Bantuan untuk KPM PKH dan BPNT

Alhamdulillah, BLT Rp 900 Ribu Cair, Bukan Bantuan untuk KPM PKH dan BPNT

Ilustrasi BLT DD-DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Pemerintah daerah kembali mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu untuk periode Januari hingga Maret 2024.

Hanya saja BLT tersebut ditujukan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ini termasuk dalam keluarga prioritas miskin ekstrem. Bantuan ini merupakan bagian dari BLT Dana Desa (DD) yang disalurkan di beberapa daerah.

BACA JUGA:Kemensos: Bansos PKH dan BPNT yang Tak Diambil Hingga 31 Desember 2023 Diblokir dan Dihentikan

Perlu diketahui, hingga pertengahan Maret 2024, pemerintah pusat, kementerian sosial, dan pemerintah daerah semakin intensif dalam menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat.

Salah satu bentuk bantuan yang disalurkan adalah BLT Dana Desa. BLT Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem dan mengurangi tingkat kemiskinan di desa-desa.

Penerima BLT DD adalah keluarga yang tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT pada tahun 2024.

BACA JUGA:Pendamping PKH Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Dipecat, Melanggar Juga Bisa Dipidana

Mereka harus terdaftar dalam data penerima bantuan desa (DPB) di desa masing-masing. Persyaratan penerima BLT Dana Desa termasuk sebagai keluarga miskin atau tidak mampu, tidak memiliki pekerjaan, rentan terhadap sakit, bukan penerima bantuan sosial lainnya, dan bukan anggota rumah tangga tunggal atau lanjut usia.

Penyaluran BLT Dana Desa untuk periode Januari hingga Maret 2024 telah dilakukan di berbagai desa di seluruh Indonesia.

Proses penyaluran BLT Dana Desa mayoritas dilakukan di kantor kelurahan atau kantor desa. Bagi penerima yang tidak bisa hadir karena alasan sakit atau lansia, bantuan akan diantarkan langsung ke rumah mereka oleh staf yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Kemensos Buka Seleksi Pendamping PKH Pengganti 2023, Ada 1.173 Formasi, Ini Syaratnya

Dana desa merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan untuk pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Informasi terkait penyaluran BLT Dana Desa dapat dilihat melalui laman resmi Kementerian Desa dengan mencari data wilayah tempat tinggal masing-masing.

Sumber: