Seleksi Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024 Dimulai! Catat Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi

Seleksi Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024 Dimulai! Catat Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi

Syarat Pengawas Desa Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

BACA JUGA:Suzuki Kenalkan Varian Tertinggi Ertiga, Desain Sporty, Interior Seperti Mobil Sport, Segini Harganya

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5
(lima) tahun;

13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

BACA JUGA:Sifat Pria Seperti Ini Paling Disukai Wanita, Mungkin Kamu Orangnya?

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan dan;

16. Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat mendaftar serta melampirkan bukti permohonan pengajuan berhenti sementara saat mendaftar;

Jika dianggap telah memenuhi syarat, calon PKD juga diminta melengkapi beberapa syarat berkas pendaftaran sebagai berikut:

BACA JUGA:Ini Daftar Nama PPK Pilkada Bengkulu Selatan 2024 Terpilih, Besok Dilantik

a) surat lamaran yang ditujukan kepada Pokja

b) Fotokopi KTP;

c) pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;

d) Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

e) Daftar Riwayat Hidup;

f) Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum
pelantikan;

Sumber: