Seleksi Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024 Dimulai! Catat Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi

Seleksi Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024 Dimulai! Catat Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi

Syarat Pengawas Desa Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com

11) Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Miris, Total Pendaftar Panwascam Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan Cuma Segini

Demikian syarat dan berkas yang wajib dilengkapi calon pengawas desa untuk Pilkada 2024.

Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. (and)

Sumber: