Bakteri 'Pemakan Daging' Merebak di Jepang, Sudah 77 Nyawa Melayang, Apakah Sudah Sampai Indonesia?

Bakteri 'Pemakan Daging' Merebak di Jepang, Sudah 77 Nyawa Melayang, Apakah Sudah Sampai Indonesia?

Bakteri pemakan daging merebak di jepang-istimewa-freepik.com

RASELNEWS.COM - Heboh wabah bakteri pemakan daging atau streptococcal Toxic Shock Syndrome (STSS) di Jepang, infeksi bakteri ini memicu puluhan orang meninggal dunia di negara tersebut. Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi dengan tegas menyatakan jika kasus bakteri pemakan daging seperti yang tengah mewabah di Jepang belum ditemukan di Indonesia.

BACA JUGA:Ternyata Polusi Udara yang Buruk Tidak Hanya Sebabkan Penyakit, yang Satu Ini Juga Berbahaya!

Menurut Dr. Nadia, kasus ini memang sudah ada di Jepang sejak 2019 dan meningkat pada tahun ini. Meski begitu, Jepang sampai saat ini tak menerapkan situasi darurat terkait penyakit tersebut. Penyebaran STSS juga relatif lebih rendah dibandingkan dengan COVID-19.

Meski kasusnya belum ada di Indonesia, Dr. Nadia mengaku pihaknya tetap memantau ketat melalui surveilans influenza-like illness (ILI).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir menanggapi penyakit yang sedang mewabah di Jepang.

BACA JUGA:NGERI! Penyakit Ini Mengancam Anda Saat di Toilet Umum, Begini Cara Mencegahnya

Tidak ada pembatasan perjalanan dari maupun menuju Jepang berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait invasive group A streptococcal disease (iGAS) di Eropa pada Desember 2022, yang tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan ke negara terdampak.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Jepang melaporkan terjadi 977 kasus STSS hingga 2 Juni 2024. Jumlah kasus ini melampaui angka tahun sebelumnya sebanyak 941 kasus.

BACA JUGA:Waspada! Banyak Penyakit Mengintai Anak dengan Obesitas,Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selain itu, dilaporkan 77 orang meninggal dunia di Jepang akibat penyakit ini, terhitung selama periode Januari hingga Maret 2024.(and)

Sumber: