KemenPAN-RB dan Komisi II DPR Beri Kabar Baik untuk PPPK dan Calon PPPK 2024, Tapi Tidak untuk Honorer

KemenPAN-RB dan Komisi II DPR Beri Kabar Baik untuk PPPK dan Calon PPPK 2024, Tapi Tidak untuk Honorer

Kabar Baik dan buruk bagi PPPK dan calon PPPK 2024/2025-Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Menjelang pelaksanaan seleksi PPPK 2024 ini, ada kabar datang dari KemenPAN-RB dan Komisi II DPRD.

Kabar pertama, terkait mereka yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024 dan akan mendapatkan SK pada Juni 2025. Kabar Kedua, perihal aturan seragam yang saat ini masih menjadi perbincangan.

Namun yang jelas, informasi dari Komisi II dan KemenPAN-RB ini cukup melegakan. Hal ini setelah adanya hasil pertemuan antara DPR, KemenPAN-RB, dan Ketua Umum Forum PPPK.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Selatan: Menjadi PPPK Tidak Seenak yang Dibayangkan, Jangan Tertipu!

Ketua forum PPPK, Teten Nurjamil bahkan tersenyum lebar dan honorer pun merasa lega setelah bertemu dengan anggota Komisi II, Mardani Alisera, dan Staf Shli MenPAN-RB.

Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh sejumlah informasi penting terkait nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer.

Pertama, RPP Manajemen ASN sudah sampai pada tahap uji publik. Baik DPR maupun KemenPAN-RB memastikan PPPK akan mendapatkan pensiun.

BACA JUGA: Kapan Seleksi PPPK Guru 2024 di Bengkulu Selatan Digelar? Ini Kata Kepala Dinas Dikbud

Tidak akan ada lagi batasan perjanjian kerja, yang sebelumnya menjadi masalah.

Tunjangan dan seragam PPPK juga dibahas, dengan DPR RI akan mendorong pemerintah daerah segera membuat regulasi terkait tunjangan daerah serta aturan seragam ASN PPPK agar tidak ada lagi perbedaan antara PNS dan PPPK.

Teten mengungkapkan bahwa setelah uji publik, RPP Manajemen ASN akan masuk tahap harmonisasi yang dilakukan bersama Kementerian Sekretariat Negara.

BACA JUGA:Rekrut CPNS dan PPPK 2024, Bengkulu Selatan Tetap Kekurangan 1600 Tenaga Non-ASN

Mardani juga berjanji akan menyampaikan usulan regulasi mengenai hak dan kewajiban ASN PPPK yang sama dengan PNS, seperti aturan pangkat, golongan, dan jabatan, dalam rapat Komisi II bersama MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

PKS dan Komisi II juga akan menyurati MenPAN-RB agar memberikan surat edaran kepada kepala daerah untuk menghapus dikotomi seragam PPPK.

MenPAN-RB juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan perjanjian kerja selama pegawai bekerja dengan baik dan disiplin.

BACA JUGA:Jelang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Sekda Bengkulu Selatan: Jangan Percaya Calo

Bagi honorer, KemenPAN-RB telah menyiapkan regulasi untuk tenaga administrasi dari honorer K2 dan lainnya dalam pengadaan PPPK 2024.

Ada empat jalur yang disiapkan yaitu operator sekolah, tenaga usaha untuk perkantoran dan non-sekolah, pengelolaan pelayanan operasional, dan penata pelayanan operasional.

Sumber: