Maaf Honorer dengan Masa Kerja Segini Tak Bisa Diangkat PPPK, Simak Penjelasan BKN

Maaf Honorer dengan Masa Kerja Segini Tak Bisa Diangkat PPPK, Simak Penjelasan BKN

Masa Kerja Honorer Untuk Menjadi PPPK-Istimewa-IST, Dokomen

Masa kerja menjadi pertimbangan penting, sehingga beberapa tenaga honorer tidak masuk database BKN.

Namun, tenaga honorer yang masuk dalam database BKN tidak perlu khawatir karena dipastikan akan diangkat menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA:Kemdikbud Ristek Setujui Dosen Berstatus PPPK di Perguruan Tinggi Negeri Diangkat PNS

Bagi tenaga non-ASN yang datanya tidak ada dalam database BKN, Komisi 2 DPR masih akan memperjuangkannya dengan mengumpulkan data-data tersebut untuk dikaji dan diserahkan kepada KemenPAN-RB agar dapat diangkat seluruhnya.

Hal ini menjadi perhatian DPR Komisi 2 yang selalu memberikan masukan kepada pemerintah pusat dalam hal ini adalah MenPAN-RB dan BKN agar hal ini disikapi dengan bijaksana. (man)

Sumber: