Ombudsman RI Sebut Aturan Ini Bikin Jutaan Honorer Gagal Jadi ASN 2024

Ombudsman RI Sebut Aturan Ini Bikin Jutaan Honorer Gagal Jadi ASN 2024

Ombudsman RI: Aturan Ini Membuat Jutaan Honorer Gagal Jadi ASN PPPK 2024-Istimewa-IST, Dokomen

BACA JUGA: Alhamdulilah, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sudah Ada Kepastian, Tidak Akan Diundur Tahun 2025!

BACA JUGA: Tidak Hanya PNS dan PPPK, Gaji Honorer, Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Juga Naik 2025

Sebaliknya, mereka yang sudah direncanakan untuk lulus akan diberi nilai yang tinggi.

Hal ini terlihat dari rentang nilai yang diberikan oleh tim penilai, di mana nilai 9 hampir pasti membuat peserta lulus, sementara nilai 1 otomatis menggagalkan mereka, bahkan jika mereka memiliki nilai CAT tertinggi.


Ombudsman RI: Aturan Ini Membuat Jutaan Honorer Gagal Jadi ASN PPPK 2024

Orang-orang yang diluluskan adalah mereka yang memang sudah diatur untuk lulus, mungkin karena memiliki hubungan dengan kepala daerah, DPRD, atau tim penilai," tambahnya.

BACA JUGA:Prabowo Siapkan Kado Spesial untuk PNS dan PPPK 2025! Berikut Rinciannya!

BACA JUGA:Junimart Girsang Sebut Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Akan Diangkat PPPK Tahun 2024

Sebaliknya, jika ada yang tidak direncanakan untuk lulus, cukup berikan nilai 1, dan dia otomatis tidak lulus, bahkan jika nilai CAT-nya tertinggi.

Ini menunjukkan adanya ketidakobjektifan dan tindakan diskriminatif yang membuat proses seleksi ini tidak akuntabel," tutupnya.

BACA JUGA:Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN Hampir Selesai, Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka

BACA JUGA:Guru PNS dan PPPK Indonesia Full Senyum, Tidak Cuma Gaji, Ada yang Juga Naik di Tahun 2025

Berdasarkan temuan dilapangan, maka Ombudsman minta agar tim seleksi pemda terkait supaya meluluskan peserta PPPK Guru Tahun 2023 yang sebelumnya gugur akibat nilai SKTT yang rendah tetapi nilai CAT-nya tinggi.

Sumber: