Cara Mudah dan Cepat Mengubah Data BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi 2024
Cara Mudah dan Cepat Mengubah Data BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi 2024--raselnews.com
RASELNEWS.COM - BPJS Kesehatan adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan program jaminan Kesehatan nasional di Indonesia.
Lembaga ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh warga negara Indonesia, menggantikan skema jaminan kesehatan sebelumnya seperti Askes dan Jamsostek.
BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 dengan visi untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang merata dan inklusif bagi semua penduduk.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Persiapan Pensiun, Bisa Lewat HP
BACA JUGA:Kesulitan Bayar Iuran BPJS Kesehatan Mandiri? Pindah KIS PBI Secara Online Saja, GRATIS, Begini Caranya!
Besaran iuran BPJS Kesehatan bervariasi berdasarkan kategori kepesertaan. Untuk Peserta Penerima Upah (PPU), iuran ditanggung oleh pemberi kerja dan pekerja dengan persentase tertentu dari gaji.
Pembayaran dilakukan melalui sistem kapitasi untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama dan INA-CBG’s (Indonesia Case-Based Groups) untuk pelayanan lanjutan.
Langkah-langkah Mengubah Data BPJS Kesehatan
1. Unduh dan Instal Aplikasi Mobile JKN
- Buka Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Cari aplikasi “Mobile JKN” dan instal di perangkat Anda.
BACA JUGA:Belum Ada BPJS? Dinsos Bengkulu Selatan Siap Bantu, Begini Langkahnya
BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Diganti KRIS, Segini Besaran Iurannya
2. Login ke Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi yang sudah terpasang.
- Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar” untuk membuat akun baru.
3. Akses Menu "Ubah Data Peserta"
Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu “Ubah Data Peserta” yang dapat ditemukan di halaman utama atau melalui ikon menu di sudut kanan atas layar.
Sumber: