Pendaftaran PPPK 2024: MenPANRB Diminta Perhatikan Nasib Honorer Terdampak PHK di Database BKN
MenPANRB Diminta Perhatikan Nasib Honorer yang Terdampak PHK di Database BKN-Istimewa-IST, Dokomen
5. Komisi II DPR mengusulkan revisi UU Nomor 1 Tahun 2022, khususnya Pasal 146, agar aturan maksimal belanja pegawai 30 persen pada tahun 2024 dihapus, sehingga seluruh tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.
6. Komisi II DPR bersama KemenPAN-RB dan BKN akan menyelenggarakan rapat konsinyering guna menyusun road map penataan tenaga honorer dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN. (**)
Sumber: