Instruksi Tegas MenPAN-RB Rini Terkait PPPK Paruh Waktu! Honorer Selesai Desember 2024

Instruksi Tegas MenPAN-RB Rini Terkait PPPK Paruh Waktu! Honorer Selesai Desember 2024

Instruksi Tegas MenPAN-RB Rini Terkait PPPK Paruh Waktu! Honorer Terselesaikan Desember 2024-Istimewa-IST, Dokumen

RASELNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sesuai target Desember 2024.

Sebanyak 1,7 juta tenaga honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024.

Honorer non-database pun diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk mengisi formasi PPPK penuh waktu yang tersedia.

BACA JUGA:Honorer 3 Kategori akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Dikeluhkan Honorer Berusia Lanjut

Apabila formasi PPPK penuh waktu telah terpenuhi, baik honorer dalam database maupun non-database akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Hal ini diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 untuk formasi teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Pada 12 Desember 2024, MenPAN-RB Rini mengeluarkan surat Nomor B/5993/M SM.01.00/2024, yang memerintahkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang dalam proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Lulus PPPK 2024 Tanpa Formasi Dialihkan ke Kategori Baru

BACA JUGA:PPPK 2024 Berhak Dapat Dana Pensiun, Berikut Rincian Gaji Berdasarkan Golongan

Ketentuan PPPK Paruh Waktu

1. Pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi tidak mendapatkan formasi penuh waktu, dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

2. Anggaran PPPK paruh waktu disediakan di luar belanja pegawai, dengan besarannya disesuaikan kemampuan daerah.

BACA JUGA:Honorer dengan Masa Kerja Puluhan Tahun Tetap Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Cegah Joki, Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Makin Diperketat, Ini Pengakuan Peserta

3. PPPK paruh waktu dapat diangkat otomatis menjadi PPPK penuh waktu saat anggaran daerah mencukupi.

MenPAN-RB Rini juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi honorer, dan gaji tetap dialokasikan hingga 2025.

Empat Instruksi Utama MenPAN-RB

1. Mengapresiasi pejabat kepegawaian yang telah mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2024.

2. Memastikan proses seleksi PPPK 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Plt. Kepala BKN.

Sumber: