Pendaftaran PPPK 2024: MenPANRB Diminta Perhatikan Nasib Honorer Terdampak PHK di Database BKN

Pendaftaran PPPK 2024: MenPANRB Diminta Perhatikan Nasib Honorer Terdampak PHK di Database BKN

MenPANRB Diminta Perhatikan Nasib Honorer yang Terdampak PHK di Database BKN-Istimewa-IST, Dokomen

7. Kabupaten Maluku Barat Daya: 120 orang

8. Kabupaten Buru Selatan: 230 orang

Tri menyatakan bahwa angka tersebut belum mencakup keseluruhan honorer yang terkena PHK.

Ia juga menyebutkan bahwa setelah Azwar Anas menjabat sebagai Menteri PANRB, dikeluarkanlah surat edaran baru atas desakan Komisi II DPR yang melarang PHK dan meminta pemerintah daerah untuk mempekerjakan kembali honorer yang telah dirumahkan.

BACA JUGA:Update Terbaru Jadwal Pendaftaran PPPK 2024! Honorer Harap Bersiap!

BACA JUGA:Audit Longgar, Peluang Honorer Bodong Jadi PPPK 2024 Tetap Terbuka Lebar

Namun, Tri menyoroti permasalahan bahwa meskipun honorer tersebut dipekerjakan kembali, mereka tidak memenuhi syarat bekerja selama dua tahun berturut-turut.

Oleh karena itu, Tri berharap pemerintah memberikan afirmasi agar mereka dapat ikut mendaftar PPPK 2024.

Tri Julianto meminta pemerintah melalui KemenPAN-RB dan BKN agar menyurati daerah-daerah yang menonaktifkan honorer, sehingga mereka tetap dapat mendaftar PPPK 2024.

BACA JUGA:Semua Dapat NIP, KemenPAN-RB Minta Seluruh Honorer Ikut Seleksi PPPK

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat Khusus Honorer

Dalam rapat kerja tersebut, terdapat enam poin kesepakatan yang dicapai, di antaranya:

1. Komisi II DPR meminta KemenPAN-RB memasukkan ketentuan terkait penataan tenaga non-ASN secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024.

2. Komisi II DPR meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, berjumlah 1.783.665 orang, diangkat menjadi PPPK tahun 2024, dengan ketentuan formasi yang sesuai.

BACA JUGA:Langsung dari Dirjen GTK Kemendikbudristek, Mulai 2025 PPG Diangkat Jadi PPPK Lalu Diangkat PNS

BACA JUGA:Banyak yang Berusia Lanjut, Penjaga Sekolah Honorer Berharap Lulus PPPK Tahun Ini

3. Tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN, tetapi sudah berhenti bekerja akibat kebijakan pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir, tetap bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 meskipun tidak lagi aktif bekerja.

4. Komisi II DPR meminta KemenPAN-RB melaksanakan digitalisasi manajemen ASN paling lama satu tahun setelah diundangkannya UU ASN sesuai amanat Pasal 63 UU No. 20 Tahun 2023.

BACA JUGA:Bukan Sekedar Formalitas, Ini Tujuan KemenPAN-RB Gelar Seleksi PPPK

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahun 2024: Penuntasan Honorer K2 dan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Tercecer

Sumber: