KPU Umumkan Hasil Penelitian Syarat 4 Bapaslon Pilkada Bengkulu Selatan, Ada yang Cemas?

KPU Umumkan Hasil Penelitian Syarat 4 Bapaslon Pilkada Bengkulu Selatan, Ada yang Cemas?

KPU saat memberikan penjelasan terkait proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bengkulu Selatan 2024-andri irawan-raselnews.com

Dari hasil penelitian syarat ini lanjut Gusman KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September dan 23 September dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon.

Sebelum penetapan, KPU memberikan ruang kepada masyarakat untuk menanggapi para bapaslon. KPU akan melakukan klarifikasi jika adanya masukan atau tanggapan tersebut.

"Misalnya jika ada masukan, KPU akan segera melakukan klarifikasi. Jika ada hal yang meragukan, akan kami verifikasi lagi," jelas Gusman.

BACA JUGA:Disiplin PNS Disorot, Rifai Tajuddin Ajak Petani Tidur di Gudang Pupuk, Pilkada Bengkulu Selatan

BACA JUGA:SAH! Pilkada Bengkulu Selatan 2024 Diikuti 4 Bapaslon, Ini Dia Daftarnya

Diketahui, di Pilkada 2024 ada 4 bapaslon yang mendaftar ke KPU Bengkulu Selatan. Mereka adalah Gusnan Mulyad-Ii Sumirat yang diusung Partai Nasdem, Partai Golkar dan PKS.

Kemudian Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto yang diusung Partai Gerindra dan PAN. Bapaslon Elva Hartati-Makrizal Nedi yang diusung PDI Perjuangan dan PPP dan Partai Perindo.

Terakhir Bapaslon Reskan Effendi-Faizal Mardianto yang diusung Partai Hanura dan Partai Demokrat. (**)

Sumber: