Kabar Baik, Gaji Honorer dan THL Pemprov Bengkulu 2025 Sudah Dianggarkan, Segini Besarannya
Ilustrasi dana bagi hasil-istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan gaji honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) untuk tahun depan telah dianggarkan dalam APBD Provinsi tahun 2025. gaji ini ditujukan bagi tenaga honorer yang sudah tercatat dalam sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA).
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyatakan bahwa besaran gaji honorer adalah Rp2,2 juta per orang.
BACA JUGA:PPPK 2024 Berhak Dapat Dana Pensiun, Berikut Rincian Gaji Berdasarkan Golongan
"Gaji ini masih kita anggarkan untuk tahun depan," ujar Haryadi.
Selain untuk tenaga honorer, Pemprov Bengkulu juga telah menganggarkan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji PPPK ini tidak hanya dialokasikan dari APBD Provinsi, tetapi juga dari APBN, sesuai dengan formasi yang diterima Pemprov Bengkulu.
"Ada juga alokasi dari APBN, tentunya berdasarkan formasi yang tersedia,” pungkas Haryadi.
Sebagai informasi, jumlah honorer yang sudah terdaftar dalam aplikasi siNonA mencapai 4.813 orang sejak tahun 2022.
BACA JUGA:Guru Honorer 2025 Masih Ada! Pemda Diminta Bayar Gaji Honorer Perbulan, Bukan 3 Bulan Sekali
Sementara itu, masih ada sekitar 4 ribu lebih tenaga honorer yang belum terdata dalam sistem dan database Badan Kepegawaian Negara (BKN). (**)
Sumber: