Pemprov Bengkulu Didesak Segera Lunasi Dana Bagi Hasil ke Kabupaten/Kota

Pemprov Bengkulu Didesak Segera Lunasi Dana Bagi Hasil ke Kabupaten/Kota

Ilustrasi dana bagi hasil-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu didesak segera melunasi kewajiban pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota. Keterlambatan pembayaran ini memicu protes dari pemerintah daerah.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa pembayaran DBH harus segera diselesaikan demi mendukung kelancaran pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Kabar Baik, Gaji Honorer dan THL Pemprov Bengkulu 2025 Sudah Dianggarkan, Segini Besarannya

“Kami telah berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Bappeda, dan Biro Ekonomi, yang menyampaikan kekhawatiran atas dampak keterlambatan ini,” ujar Edwar.

DBH yang belum dibayarkan meliputi triwulan ketiga dan keempat. Jika tidak segera disalurkan, banyak program di kabupaten/kota berpotensi terhenti.

BACA JUGA:Catat! SKB CPNS 2024 Pemprov Bengkulu Digelar 9 Desember, Lokasinya Hanya di Sini

Dana ini sangat penting karena menjadi andalan daerah untuk membiayai berbagai kegiatan, baik dalam anggaran awal tahun maupun perubahan anggaran.

“Apabila pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, maka banyak program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang terancam terganggu,” lanjut Edwar.

BACA JUGA:Catat! SKB CPNS 2024 Pemprov Bengkulu Digelar 9 Desember, Lokasinya Hanya di Sini

Ia menekankan bahwa pembayaran DBH harus menjadi prioritas Pemprov Bengkulu, mengingat masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang akan berakhir pada Februari mendatang.

“Jangan sampai persoalan ini menjadi beban bagi gubernur dan wakil gubernur baru. Kami mendorong agar pembayaran segera dilakukan,” tegas Edwar. (**)

Sumber: