8 Kepala Daerah di Bengkulu Hasil Pilkada 2024 Akan Dilantik 6 Februari 2025, Berikut Daftarnya
8 Kepala Daerah di Bengkulu Hasil Pilkada 2024 Akan Dilantik 6 Februari 2025, Berikut Daftarnya-istimewa-
BENGKULU, RASELNEWS.COM – Jika tidak ada perubahan, pelantikan 8 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Provinsi BENGKULU akan dilakukan secara serentak pada 6 Februari 2025.
Presiden Prabowo dijadwalkan memimpin pelantikan tersebut di Jakarta, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lainnya di Indonesia yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Kabar Baik, Peserta Seleksi PPPK TMS Masih Punya Peluang
Keputusan ini didasarkan pada kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu, 22 Januari 2025.
Namun, menurut Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar pihaknya masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. "Kami masih menunggu petunjuk berupa regulasi," ujar Khairil.
BACA JUGA:Sedih, Bengkulu Belum Juga Dilirik Investor Baru
Khairil menjelaskan, usulan pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai dengan hasil penetapan KPU, rapat paripurna DPRD, dan Perpres Nomor 80 Tahun 2024.
"Semua tahapan sudah dilalui, dan usulan telah disampaikan. Pelantikan akan dilakukan sesuai regulasi terbaru," tambahnya.
Terkait persiapan pelantikan, pemerintah akan menggelar rapat pada Jumat mendatang untuk membahas prosesi dan teknis acara.
BACA JUGA:Program Sekolah Gratis Helmi Hasan-Mian Dimulai Tahun Ini, Bagaimana Beasiswa Ketua OSIS?
Daftar Kepala Daerah yang Akan Dilantik
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu: Helmi Hasan - Mian
2. Bupati dan Wakil Bupati Seluma: Tedy Rahman - Gustianto
3. Bupati dan Wakil Bupati Kaur: Gusri Pausi - Abdul Hamid
BACA JUGA:Resmi! Ini Dia Jadwal Belajar Siswa Selama Bulan Ramadhan 2025
4. Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara: Ari Septia Adinata - Semarno
5. Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko: Chairul Huda - Rahmadi
6. Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang: Zurdinata - Abdul Hafis
7. Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong: Fikri - Hendra
8. Bupati dan Wakil Bupati Lebong: Azhari - Bambang
BACA JUGA:Waspada! Cat Tembok Rumah Palsu Beredar di Kaur, Warga Maje Rugi Rp 7 Jutaan, Begini Modus Pelaku
Namun, tiga kepala daerah lainnya di Bengkulu, yakni hasil Pilkada Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Selatan, belum dapat dilantik karena masih dalam sengketa di MK.
Meskipun gugatan untuk Pilkada Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah telah dicabut, proses hukum tetap harus diselesaikan. (**)
Sumber: