SELUMA, RASELNEWS.COM - Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan pangan non tunai (BPNT) akan ditetapkan setelah Unit Tipikor Polres Seluma menggelar ekspose.
Pasalnya penyidik Polres Seluma masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengaku setelah menggelar eksposes atau gelar perkara, akan diketahui kasus ini akan lanjut ke tingkat penyidikan atau tidak. BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis "Kami menjadwalkan eksposes atau gelar perkara pada pekan depan, setelah tahun baru. Jika hasil ekspose ada penyelewengan anggaran, akan dilanjutkan ke penyidikan," tegas Kasat Reskrim. Dalam proses penyelidikan yang dilakukan, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa saksi. Termasuk saksi ahli Kementerian Sosial RI. BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya... Penyidik juga telah meminta keterangan dari Kelurga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Seluma, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Seluma Selatan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap distributor dan saksi-saksi lainnya. "Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan dalam kasus ini," tegas Kasat Reskrim. BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya Diketahui, kasus dugaan penyelewengan BPNT di Seluma dilidik pascaibu-ibu penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Selatan, khususnya di Desa Padang Merbau, mengajukan protes pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu. Mereka mendatangi Dinas Sosial untuk menyampaikan keluhan terkait BPNT yang diterima. Seban mereka menilai tidak sesuai dengan jumlah nominal uang yang mereka terima sebesar Rp400 ribu. BACA JUGA:SNMPTN Diganti SNBP, Siswa Harus Paham Ini Jadwal, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Tahun 2023 Salah satu penerima, Asika Laini (29) mengaku, sembako yang diterima tidak sesuai jumlahnya dengan nominal uang. Yakni beras sebanyak 16 Kg dengan kisaran harga Rp 160 ribu. Kemudian telur satu karpet dengan kisaran harga Rp60 ribu, dua potong tempe dengan harga Rp5 ribu, ayam seberat 9 ons dengan kisaran harga Rp40 ribu, dan sayuran satu kilogram dengan kisaran harga Rp15 ribu. "Kami bersama dengan penerima yang lain keberatan. Karena jumlah sembako ini kurang. Kalau dihitung tidak sampai Rp400 ribu. BACA JUGA:Penerima BPNT di Seluma Mengeluh Barang Tak Sesuai Sejak penerimaan sembako sebelumnya kami sudah menyampaikan keluhan ini," ujar Asika saat itu Penerima BPNT di Desa Padang Merbau ini berharap agar ada tindakan dari Dinas Sosial atau bisa mengganti warung penyalur BPNT. Sehingga barang yang mereka terima bisa sesuai dengan nominal uang yang diberikan. Untuk saat ini mereka menerima Rp400 ribu untuk jatah dua bulan dalam bentuk sembako. BACA JUGA:Penerima BPNT di Kaur Kembali Berkurang Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Elian Suhandi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan sudah memberikan surat panggilan kepada warung penyalur BPNT di Desa Padang Genting sebagai penyalur BPNT masyarakat Desa Padang Merbau. "Sudah kami panggil untuk datang siang ini (siang kemarin). Tapi justru tidak hadir. Sehingga kami minta datang besok (hari ini). BACA JUGA:Pendaftar PPS Pemilu 2024 Tembus 1.634 Orang, 53 Desa di Bengkulu Selatan Diberi Tanda Merah, Loh Kok?? Kami akan meminta klarifikasi dari penyalur BPNT. Mengenai pengaduan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat penerima BPNT," pungkasnya. Dari penjelasan dan klarifikasi penyalur BPNT nantinya barulah akan diketahui, terkait laporan yang disampaikan. "Jika memang ada pengurangan sesuai laporan yang disampaikan. Tentu kami akan memberikan sanksi yang tegas," pungkas Elian Suhandi. (rwf)Apa Kabar Kasus Penyelewengan BPNT? Simak Pernyataan Kasat Reskrim Polres Seluma
Selasa 27-12-2022,20:31 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,08:05 WIB
Paman Kanji! Keponakan Sendiri Dicabuli, Polres Seluma Ungkap Modus Pelaku
Rabu 20-11-2024,07:41 WIB
Pulang dari Kebun, Warga Seluma Dibacok, Kepala Mengalir Darah
Jumat 15-11-2024,18:09 WIB
Pilkada Serentak 2024! 3 Daftar Bansos Ini Dihentikan Sementara
Rabu 13-11-2024,12:57 WIB
BKD Seluma dan Gudang Penyimpanan Aset Digeledah Jaksa
Sabtu 02-11-2024,13:16 WIB
Seragam Gratis untuk 10 Ribu Pelajar di Seluma Belum Dibagikan, Batal?
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,14:37 WIB
Waspadai Penyakit yang Muncul di Musim Hujan, Konsumsi Ramuan Herbal Seperti Ini
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Jumat 22-11-2024,10:46 WIB
Berpeluang Besar Lolos! 15 Peserta Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Tanpa Saingan, Berikut Daftar Namanya
Jumat 22-11-2024,10:26 WIB
PPN Naik Jadi 12 Persen di Tahun 2025, Harga Mobil Baru Diprediksi Melonjak
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB
Miracle Fruit Buah Ajaib! Apapun Dimakan Pasti Terasa Manis, Cocok yang Takut Makan Obat
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB