KAUR, RASELNEWS.COM - ASN Pemkab Kaur berinisial EJ, yang digerebek saat berduaan di kamar hotel di Kota Bengkulu bersama IS, ASN Pemkab Benteng, akhirnya terbongkar.
Dari informasi, EJ saat ini menjabat salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Satpol PP Kaur dan merupakan salah satu Tenaga Penyidik PNS (PPNS) di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Pria yang Digerebek bersama ASN Pemkab Benteng Ternyata ASN Pemkab Kaur
Sebelum menjadi polisi penegak perda, EJ yang merupakan warga Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan pernah menduduki kursi Kasi Perizinan dan Kawasan Perikanan Dinas Perikanan Kaur.
Pasca digerebek bersama istri orang, jabatan EJ yang telah memiliki istri ini di ujung tanduk.
BACA JUGA:Lagi Ngamar di Hotel Bersama Pria Lain, ASN Bengkulu Tengah Digerebek Suami
Inspektur Daerah Kaur, Harika SE Jumat (3/3/2023) menegaskan masih menunggu proses penyelidikan Polresta Bengkulu, pasca laporan PP, suami IS.
"Kami sudah tahu dan telah berkoordinasi dengan (Pemkab) Benteng). Tapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan di polisi," tegas Harika.
BACA JUGA:Pasar Murah HUT Bengkulu Selatan di Serbu Masyarakat
Diketahui, EJ dan pasangannya IS digerebek saat berada di kamar hotel Kota Bengkulu, Kamis (2/3/2023) sore.
Penggerebekan dilakukan PP, suami sah IS. Ketika itu, PP mendatangi kamar hotel bersama aparat kepolisian Polsek Ratu Samban.
BACA JUGA:Kabar Baik! Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer dalam Solusi Jalan Tengah
Ketika kamar dibuka, PP mendapati istrinya bersama EJ yang ternyata PNS di Pemkab Kaur.
PP pun melapor ke Polresta Bengkulu. EJ dan IS hingga kini masih menjalani pemeriksaan. (**)