Jumlah Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi di Seluma Berkurang, Pencairan TPG Tunggu SK
SELUMA, RASELNEWS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Supratman mengakui tunjangan sertifikasi guru belum dibayarkan.
Ia menyebut masih menunggu SK Kemendikbud untuk penetapan guru penerima tunjangan sertifikasi.
BACA JUGA:Wabup Optimis Pembangunan Pelabuhan Bangkitkan Ekonomi Seluma
Pasalnya setiap awal tahun, penerima tunjangan sertifikasi harus ditetapkan melalui SK Kemendikbud.
“Sampai saat ini tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama belum diproses karena kami masih menunggu SK penerima.
Daftar penerima tunjangan sertifikasi guru berdasarkan dapodik yang dikirimkan oleh setiap sekolah," ujar Supratman.
BACA JUGA: 3 Besar Nama Hasil JPT Seluma Dikirim ke KASN
Selain itu, Supratman mengatakan bahwa hingga saat ini transfer dana dari pusat juga belum masuk ke kas daerah.
Sehingga tunjangan sertifikasi guru belum bisa diproses oleh Dinas Pendidikan.
"Setelah transfer dana masuk kas daerah. Serta semua SK guru penerima keluar. Barulah tunjangan sertifikasi tahap pertama diproses," tegas Supratman.
BACA JUGA:Meski Mantan Napi, Nama Mantan Bupati Seluma Ini Tetap Mencuat Jelang Pemilu 2024
Sementara itu untuk tahun lalu guru yang menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 1.154 guru. Namun untuk tahun 2023 ini belum diketahui berapa jumlahnya.
Apakah mengalami pengurangan atau mengalami penambahan. Hal ini karena ada guru yang pensiun. Sehingga jelas ada perubahan jumlah guru penerima.
BACA JUGA:Penyaluran ADD di Seluma Lambat, Komisi III Ungkap Penyebabnya