Selain gaji pokok, kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) juga akan dievaluasi. Menurut Anas, proses evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kinerja masing-masing PNS.
Anas menyatakan bahwa ke depannya, PNS yang memiliki kinerja lebih baik akan mendapatkan tunjangan yang lebih baik pula.
Namun, PNS yang tidak berkinerja baik akan mendapatkan tunjangan yang lebih rendah.
Saat ini, tunjangan kinerja diberikan secara merata, sehingga kinerja PNS tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tunjangan yang diterima.
BACA JUGA:Bansos BPNT Segera Disalurkan, Nominalnya Rp 400 Ribu, Penerima Siap Siap Cek Rekening
Oleh karena itu, Anas mengusulkan kenaikan gaji yang agak lebih tinggi dan sedang dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Perubahan skema pemberian tunjangan kinerja dan kenaikan gaji PNS yang diusulkan oleh Anas dan Sri Mulyani membutuhkan proses yang tidak mudah.