Melihat peluang besar ini akhirnya muncul pertanyaan apakah bisa mendaftar CPNS dan PPPK secara secara bersamaan?
Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah merilis pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:MenPAN-RB: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Fokus Guru dan Tenaga Kesehatan, Honorer?
Dalam surat tersebut, BKN menegaskan rekrutmen CASN dilakukan untuk mencari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebelum pendaftaran, BKN akan mengumukan secara resmi pada 16 September 2023 terkait syarat dan cara pendaftaran serta aturan lainnya.
Hanya saja, apakah seseorang bisa mendaftar CPNS dan PPPK secara bersamaan?
BACA JUGA:SIMAK! Ini Syarat Dokumen dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce dengan tegas menyatakan jika peserta seleksi CASN 2023 tidak diizinkan mendaftar CPNS dan PPPK secara bersamaan.
"Dilarang untuk mendaftar pada keduanya," tegasnya.
Dijelaskan Mohammad Averrouce, pelamar yang berminat mengikuti seleksi CASN 2023 harus memenuhi persyaratan pendaftaran yang berlaku.