BENGKUKLU, RASELNEWS.COM -Bengkulu masuk dalam daftar zona merah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah).
Kondisi ini disebabkan kemarau yang melanda hampir semua wilayah Bengkulu.
Sejak dua bulan terakhir hampir tidak ada hujan turun, akibatnya ilalang dan semak belukar yang banyak tumbuh di kawasan wilayah Bengkulu kering dan sangat rentan terbakar.
BACA JUGA:Syarat BCA Personal Loan, Pinjaman Kredit Tanpa Agunan untuk Karyawan, Limit Rp100 Juta Bunga Ringan
BACA JUGA:Brankas Rumah Toke Sawit di Seluma Dibobol, Uang Rp 1 Miliar dan Emas Hilang
Prediksi ini mengacu pada tingkat kekeringan tanah dan bahan mudah terbakar pada permukaan tanah, sesuai peringatan yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait fine fuel moisture code (FFMC) di berbagai wilayah RI masuk kategori merah.
FFMC menunjukkan tingkat potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari parameter cuaca pada bahan-bahan ringan mudah terbakar di lapisan atas permukaan tanah.
BACA JUGA:Lagi! Kasus Dana BOK Kaur 'Telan' Korban, Giliran Mantan Wartawan Diamankan Jaksa
BACA JUGA:Bukan Sate! Di sini, Es Batu Bakar Jadi Menu Favorit, Tapi Tidak Meleleh
Plt. Kalaksa BPBD Bengkulu Selatan, Hen Yepi, S.Pi mengatakan, di Bengkulu Selatan wilayah zona merah kebakaran hutan dan lahan meliputi keseluruhan wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mulai Kecamatan Pino Raya yang berbatasan dengan Kabupaten Seluma, hingga Kecamatan Kedurang Ilir yang berbatasan dengan Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Pembunuh Adik Kandung Bupati Muratara Dibekuk
BACA JUGA:KUR Bank Mandiri untuk Calon TKI, Plafon Rp 100 Juta, Berikut Syaratnya
"Artinya, alang-alang dan dedaunan yang biasanya menutupi lantai hutan dalam kondisi sangat kering dan sangat mudah terbakar. Makanya masyarakat harus waspada dan jangan bakar sampah sembarangan," ujarnya.
Dibeberkan Hen Yepi, situasi cuaca yang tak menentu ditambah lagi fenomena El Nino membuat paparan suhu panas semakin tersebar di semua lini.