Investigasi dilakukan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) agar mengetahui lebih dalam informasi yang terjadi.
BACA JUGA:Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan MenPAN-RB
BACA JUGA:5 Rekomendasi Motor Listrik, Ada Seharga Cuma Rp 8 Juta, Mana yang Kamu Pilih?
Termasuk memeriksa video amatir yang beredar dan memanggil beberapa warga yang mengetahui dan berada di TKP saat kejadian berlangsung.
"Sementara ini masih pulbaket. Termasuk memanggil beberapa saksi lainnya yang belum diperiksa," tegas Marah Halim.
BACA JUGA:6 Penyebab Utama iPhone Panas, Simak Cara Mengatasinya, Jangan Anggap Sepele!
BACA JUGA:Ada Harga Ada Kualitas! Nih 5 Keunggulan iPhone Dibandingkan Android
Marhan Halim mengatakan, jika dalam pemeriksaan nantinya oknum kades di wilayah Ilir talo itu dinyatakan terbukti melakukan perselingkuhan, maka sanksi disiplin akan dijatuhkan.
Mengenai sanksi disiplin mana yang akan dijatuhkan kata Marhan Halim, itu merupakan kewenangan Bupati Seluma.
Beberapa waktu lalu oknum kades di Ilir Talo Seluma yang dituh Selingkuh tersebut mengatakan, bahwa kabar yang mengatakan dirinya selingkuh itu tidak benar.
BACA JUGA:Waktu yang Tepat untuk Diam, Percuma Saja Bicara, Tak Ada Manfaatnya
BACA JUGA:Honda Vario EV 2023, Skutik Elegan dan Sporty dengan Harga Ramah di Kantong
Kronologis sebenarnya bermula saat dirinya pergi ke kebun untuk mengusir monyet.
Kemudian dirinya dipanggil mendekat dua orang wanita yang sedang berada di pondok, wanita itu berinisial Tu (45) yang masih merupakan kerabat Kades dan El (46).
Setelah kades mendekat, El menyampaikan permintaan meminjam uang Rp 100 ribu kepada Kades untuk keperluan membayar arisan.
BACA JUGA:Waktu yang Tepat untuk Diam, Percuma Saja Bicara, Tak Ada Manfaatnya