Seleksi PPPK Bawaslu 2024! Mulai Lulusan S2 Hingga SLTP Sederajat! Catat Formasi dan Syaratnya

Rabu 09-10-2024,12:57 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade, Lantas Bagaimana Penilaiannya?

5. Syarat Umum Seleksi PPPK Bawaslu 2024

- Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan, setia pada Pancasila dan UUD 1945.

- Usia paling muda 20 tahun dan paling tua 57 tahun pada saat pendaftaran.

- Tidak pernah terlibat tindak pidana yang dihukum penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah dipecat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

- Tidak terlibat dalam politik praktis.

BACA JUGA:Dua Masalah Serius Muncul Pada Pendaftaran PPPK 2024

BACA JUGA:Mayoritas Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Pejabat Berbicara Terbuka, Ini Penyebabnya

- Memenuhi kualifikasi pendidikan dan sertifikasi keahlian yang relevan.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

6. Rincian Jabatan dan Tugas

- Analis Hukum Ahli Pertama (594 formasi): Melakukan analisis dan evaluasi terkait peraturan perundang-undangan, hukum, dan advokasi hukum.

- Analis Kebijakan Ahli Pertama (1.039 formasi): Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan.

BACA JUGA:Daftar Formasi PPPK 2024 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Prosesnya Dibagi 2 Periode, Berikut Cara dan Syaratnya

- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama (485 formasi): Mengelola sistem SDM melalui perumusan, evaluasi, dan pengembangan kebijakan.

- Arsiparis Ahli Pertama (1.005 formasi): Mengelola arsip dinamis dan statis, serta menyajikan arsip menjadi informasi.

Kategori :