Kemendagri Buka 1.894 Formasi Seleksi PPPK 2024! Berikut Rincian dan Tugas Jabatannya

Rabu 09-10-2024,15:47 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Formasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah, dengan total formasi yang dibuka sebanyak 1.894 posisi.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK Dimulai 1 Oktober 2024, Ini Pesan Kepala BKDPSDM Kaur

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade, Lantas Bagaimana Penilaiannya?

Rincian Jabatan dan Tugasnya yaitu:

- Analis Hukum Ahli Pertama: Mengkaji dan mengevaluasi hukum, peraturan perundang-undangan, dan advokasi hukum.

- Analis Kebijakan Ahli Pertama: Melakukan kajian kebijakan.

- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: Mengelola SDM aparatur melalui evaluasi dan pengembangan kebijakan.

BACA JUGA:Jangan Panik, Ini Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024 dari BKN, Honorer Harus Tahu

BACA JUGA:Mayoritas Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Pejabat Berbicara Terbuka, Ini Penyebabnya

- Arsiparis Ahli Pertama/Terampil: Mengelola arsip dinamis dan statis serta menyajikan informasi arsip.

- Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama: Mengelola penerbitan ilmiah.

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: Merencanakan dan mengelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

- Perencana Ahli Pertama: Menyusun rencana pembangunan pemerintah.

- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama/Terampil: Mengelola pelayanan informasi dan kehumasan.

- Pranata Komputer Ahli Pertama/Terampil: Mengelola teknologi informasi dan multimedia.

- Penata Layanan Operasional: Mengelola layanan teknis sesuai kebutuhan organisasi.

Kategori :