Dewan Minta Percepat Hasil Uji Lab Limbah DPP, Perbaiki Sistem Instalasi Limbah
Anggota DPRD Kaur mengambil sampel air limbah tambak udang beberapa waktu lalu-DOK-raselnews.com
RASELNEWS.COM, KAUR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur mempercepat proses uji sampel limbah tambak udang milik PT Dua Putra Perkasa Pertama (DPP). Dewan juga meminta agar DLH secepatnya menyampaikan hasil uji laboratorium. Sehingga dapat diketahui apakah limbah tambak udang milik PT. DPP di Kecamatan Maje, mencemari lingkungan atau tidak. Dewan juga mendesak DLH agar memerintahkan DPP mengupgrade atau memperbaiki sistem intalasi limbah.
Beberapa pekan lalu, lintas Komisi DPRD Kaur sudah memanggil perwakilan pihak tambak DPP. Dewan juga sudah menggelar sidak ke tambak dan menyerahkan sampel limbah yang diambil ke DLH untuk uji laboratorium. Sehingga hasil lab itu nantinya akan menentukan apakah langkah yang akan diambil oleh Pemkab Kaur.
"Kami sudah memanggil pihak DPP dan juga masyarakat Wayhawang yang mengaku terdampak limbah tambak. Nah saat ini kami masih menunggu hasil lab dan laporan Dinas Lingkungan Hidup," kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini.
Dikatakannya, pada bulan lalu tim lintas Komisi DPRD Kaur memanggil DLH, Dinas Satu Pintu, Dinas Perikanan Kabupaten Kaur dan pengelola Tambak Udang PT. Dua Putra Perkasa untuk rapat kerja di ruang Komisi II. Dalam rapat Anggota DPRD menanyakan sebab dan permasalah sehingga mencuatnya dugaan tercemarnya lingkungan akibat limbah tambak udang serta solusi untuk perbaikan.
"Beberapa hari setelah itu tim kami langsung sidak untuk memastikan kondisi dampak pencemaran lingkungan, selaian DLH juga hadir Dinas Perikanan dan DPMPTSP Kaur jadi kita tunggu hasilnya terlebih dahulu," ujarnya.
DPRD tidak segan-segan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Kaur untuk memberikan sanksi kepada pihak tambak udang milik DPP bila nanti terbukti mecemari lingkungan. Dewan juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil laboratorium dan tidak membuat hal hal yang dapat merugikan masyarakat ataupun pihak lain. "Sebagai perpanjangan tangan masyarakat tentu DPRD Kaur sangat merespon bahkan kami sudah turun langsung kelapangan terkait hal ini," ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kaur Denny Setiawan, SH yang sebelumnya ikut memimpin tim sidak lintas komisi membenarkan pihaknya sudah mengambil sampel pada limbah tambak DPP yang ada di Kecamatan Maje. Menurutnya terlepas dari terbukti atau tidaknya limbah itu mencemari lingkungan terutama sungai wayhawang, namun sudah saatnya DPP memperlebar luasan Intalasi limbah minimal melakukan perbaikan sistem. Sehingga tak ada keluhan dari masyarakat sekitar terkiat dengan limbah.
"Kami sarankan DPP melalukan upgrade dalam sistem IPAL miliknya biar tidak ada lagi kekawatiran dari warga. Sebab DPP ini tambak udang terbesar di Kaur," tutupnya. (jul)
Sumber: