Lapter II Tetap Jadi Pusat Perkantoran Pemkab Bengkulu Selatan

Lapter II Tetap Jadi Pusat Perkantoran Pemkab Bengkulu Selatan

LAPTER: Bundaran Padang Panjang yang lokasinya berada di Lapter II TNI AU -wawan suryadi-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) belum juga mendapatkan hibah lahan Lapangan Terbang (Lapter) II di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, dari pihak TNI Angkatan Udara (AU). Hanya saja, Pemkab BS telah dibolehkan membangun pusat perkantoran di wilayah tersebut.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab BS Tedy Setiawan, S.STP, MM mengatakan proses hibah lahan dari TNI AU belum terealisasi. Hal itu lantaran kebijakan yang berada di pusat, bukan persoalan TNI AU tidak mau menghibahkan.

Meski belum ada kepastian hibah, pihak TNI AU tetap mengizinkan Pemkab BS melakukan pembangunan pusat perkantoran di kawasan Padang Panjang tersebut. Hanya saja, sertifikat lahan tetap milik TNI AU.

BACA JUGA:Lapter II Padang Panjang, GTRA Koordinasi ke Pusat

"Agar surat permohonan pinjam pakai lahan tidak terus diperpanjang, kami terus berusaha agar lahan dapat dihibahkan ke Pemkab BS. Pemerintah daerah dan TNI AU sama-sama dilindungi negara, jadi dalam hal pemeriksaan asset, tidak akan menjadi persoalan. Sebab nota kesepakatan atau MoU sudah ditandatangani selama lima tahun ke depan, mulai 2021 hingga 2025," sebut Tedy.

Dijelaskan Tedy, proses peralihan hibah Lapter II milik TNI AU ini, Pemkab BS sudah mengajukan beberapa kali melalui Kementerian ATR/BPN RI. Hanya saja, permohonan belum juga terkabul karena ada kemungkinan proses di TNI AU tidak gampang terkait proses hibah lahan.

BACA JUGA:Tak Izin, Proyek Galian Pipa di Lapter Disetop TNI AU

"Saat ini tidak ada persoalan akuntabilitas terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena berdasarkan MoU tidak akan menjadi temuan. Tetapi kami berharap suatu saat nanti Lapter II bisa menjadi milik Pemkab BS," tandasnya. (one)

 

Sumber: kabag tata pemerintahan