Kebakaran di SPBU KM 8 Bengkulu: Mobil Diamankan, Sopir Masih Dirawat

Kebakaran di SPBU KM 8 Bengkulu:  Mobil Diamankan, Sopir Masih Dirawat

AMANKAN: Mobil minibus yang terbakar di SPBU diamankan di Mapolres Bengkulu-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu mengamankan mobil minibus bernomor polisi BD 1053 AA yang terbakar di SPBU KM 8 Kota Bengkulu pada Senin, 23 Agustus 2022 malam.

Api yang membakar dua mesin pengisian BBM diduga berasal dari kendaraan tersebut.

Sedangkan sopir berinisial AF (42), warga Desa Taba Talo, masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar hampir 80 persen akibat ikut terlalap api.

Selain mobil, polisi juga mengamankan sisa-sisa jerigen yang terbakar dan selang.

BACA JUGA:Cegah Spekulan BBM, Polisi Kawal SPBU

Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan sopir mobil belum bisa dimintai keterangan karena dalam perawatan akibat luka bakar.

"Polisi masih melakukan pendalaman dibantu Tim Lapfor Palembang yang akan melakukan olah TKP," kata Sugiharto, Selasa, 23 Agustus 2022. 

Kepolisan belum bisa memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran. Termasuk kerugian yang dialami akibat kebakaran yang terjadi.

BACA JUGA:SPBU Diingatkan Tak Layani Truk Angkutan Mineral

Dugaan sementara, api berasal dari aktivitas pengisian BBM di SPBU. Api muncul saat pengisian BBM jenis pertalite sekitar pukul 19.30 WIB.

Akibat kebakaran, dua mesin pengisian BBM hangus. Selain itu, satu unit mobil Toyota Kijang juga ikut terbakar. 

 

Sumber: