Dewan Minta Pejabat Hasil Lelang JPTP Segera Lantik

Dewan Minta Pejabat Hasil Lelang JPTP Segera Lantik

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nisan Denni Purnama -DOK-raselnews.com


BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP meminta Bupati, Gusnan Mulyadi segera melantik pejabat terpilih hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Sebab pelantikan pejabat eselon II sudah lama dinanti, karena banyak jabatan eselon II yang kosong.

“Kalau proses lelang JPTP sudah selesai dan sudah ada pejabat terpilih, sebaiknya segera dilantik. Jangan diundur, soalnya banyak jabatan eselon II yang kosong, dan kekosongan itu sudah terjadi cukup lama,” kata Deni.

BACA JUGA:Nasib Tiga Besar Hasil Seleksi JPTP Tergantung Bupati

Dikatakan Deni, pengisian kursi eselon II harus segera dilakukan. Pejabat defintif harus segera dilantik. Sebab jika terlalu lama dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh), kinerja OPD tidak akan efektif. Sebab kewenangan Plt terbatas.

“OPD harus dipimpin oleh kepala yang definitif, jangan dibiarkan terlalu lama diisi oleh Plt. Jika sudah ada pejabat defintif, agenda di OPD dapat berjalan maksimal, program yang sudah disusun di OPD pun dapat segera direalisasikan,” saran Deni.

Untuk diketahui, ada 14 kursi eselon II jajaran Pemda yang dilelang, diantaranya Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas LHK.

BACA JUGA:Tiga Besar Hasil JPTP Bersaing Ketat

Sebelumnya dikabarkan 39 nama pejabat yang masuk daftar tiga besar dari 14 posisi jabatan yang dilelang semuanya dinyatakan memenuhi syarat, dokumen dan berita acara seleksi juga sudah disampaikan ke KASN.

Diharapkan dokumen tersebut segera direview sehingga dalam waktu dekat dikeluarkan rekomendasi persetujuan pelantikan.

“Semua nama-nama atau sebanyak 39 nama peserta yang masuk dalam komposisi tiga besar sudah disampaikan ke KASN. Setelah dapat rekomendasi nanti, tinggal Bupati yang menentukan pelantikan siapa pejabat dipilih untuk dilantik. Karena yang menentukan tetap Bupati,” ujar Kabid PIMP BKPSDM, Fariq Hafis MM.

Disampaikan Fariq, dari beberapa nama yang masuk tiga besar di 14 posisi jabatan dilelang, di antaranya ada yang masuk dalam tiga besar di jabatan berbeda. Hal itu dapat terjadi karena satu peserta boleh memilih maksimal dua pilihan jabatan.

“Untuk penetapan jabatan itu hak dan kewenangan penuh Bupati sebagai pejabat Pembina kepegawaian (PPK). Tetapi memang ada peluang bagi pejabat yang tiga besarnya masuk dengan dua pilihan, tetapi tetap tidak boleh pindah pilihan jabatan lain,” terang Fariq.

Sementara itu, Sekda BS Sukarni mengaku rencana jadwal pelantikan atau pengisian 14 posisi jabatan yang dilelang, belum bisa dipastikan karena menunggu rekomendasi KASN dan petunjuk Bupati.

“Rekomendasi KASN belum juga keluar. Apabila sudah mendapatkan rekomendasi KASN, pelantikan dapat segera dijadwalkan secepatnya," pungkas Sekda belum lama ini.

Sumber: anggota komisi i dprd bengkulu selatan