Polres Seluma Panggil Pengelola SPBU, Polres Kaur Siagakan Personel

Polres Seluma Panggil Pengelola SPBU, Polres Kaur Siagakan Personel

PANTAU SPBU: Polisi dari Polres Kaur memantau SPBU pasca naiknya harga BBM-julianto-raselnews.com

SELUMA/KAUR, RASELNEWS.COM - Aparat Polres Seluma terus melakukan penyelidikan terkait penangkapan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 385 liter.

Setelah memeriksa pelanggan yang membeli BBM dari tangan DS (27) warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, polisi akan memanggil pengelola SPBU untuk dimintai klarifikasi terkait BBM yang diamankan di sekitaran SPBU Tais tersebut.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo MH dan KBO Reskrim Ipda Etendra menginformasikan, pengecer yang membeli BBM dari DS, hanya mereka yang berada di sekitara Kota Tais.

“DS tidak menjual sampai keluar daerah," ujar Etendra.

Pemanggilan pengelola SPBU Tais diperlukan untuk mengetahui bagaimana DS dapat membeli BBM dalam jumlah banyak.

Seperti saat diamankan dari kendaraan yang digunakan DS, terdapat 385 liter Pertalite.

"Surat panggilan sudah kami layangkan kepada pihak SPBU untuk bisa datang ke hadapan penyidik. Keterangan diperlukan karena DS bisa membeli dengan jumlah mencapai 385 liter," ungkap Etendra.

Dari pemeriksaan dan pengeledahan yang dilakukan oleh aparat Polres Seluma, tidak menemukan BBM yang disimpan oleh DS.

Artinya, DS hanya membeli BBM di SPBU sesuai pesanan pengecer dan langsung disalurkan saat itu juga.

"Memang tidak ada penimbunan, karena DS membeli BBM subsidi ketika ada pengecer yang pesan. Tapi DS punya akses di SPBU untuk membeli BBM dalam jumlah banyak, ini yang perlu dipertanyakan," tegas Etendra.

Setelah pemeriksaan saksi, selanjutnya Penyidik akan melakukan gelar perkara. Apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka, atau ada kebijakan lainnya.

Siagakan Personel

Sementara itu, kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah sejak Sabtu (3/9) disikapi serius Personil Polres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, memerintahkan untuk memantau dan melakukan pengamanan di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Kaur.

Pengamanan dilakukan untuk mencegah hal yang tak diinginkan pasca Pemerintah menaikkan harga BBM.

“Kita menurunkan personel sejak Sabtu (3/9) untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan serta menertibkan antrian yang terjadi,” kata Kapolres Kaur, Minggu (4/9).

Dikatakan Kapolres, selain mengantisipasi hal tak diinginkan saat harga BBM naik, pengamanan dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya antrean hingga potensi terjadinya penyalahgunaan dan penimbunan BBM.

Dimana selain itu, petugas juga memastikan tidak ada pembelian BBM subsidi dengan jerigen, maupun mobil yang tangki dimodifikasi. 

“Penempatan personil ini merupakan langkah antisipasi adanya penyimpangan terhadap pembeli yang membawa jerigen, maupun mobil-mobil yang telah dimodifikasi,” terangnya. Pengamanan juga memantau dan memonitor secara langsung agar keamanan dan ketertiban di SPBU berjalan aman dan kondusif. 

Termasuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang akan mengganggu kamtibmas dan antisipasi penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika ada ketahuan yang nimbun BBM, kita tidak segan-segan melakukan penegakan hukum. Kita jerat dengan pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Sebagaimana diketahui, terhitung Sabtu (3/9) harga BBM terbaru sudah resmi diumumkan oleh pemerintah. Pertalite dari Rp 7.650 naik menjadi Rp 10.000, Pertamax Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500, sedangkan Solar Rp 5.150 naik menjadi Rp 6.800. (rwf/jul)

 

Sumber: