Pembelian BBM Subsidi Tak Lagi Dibatasi, Tapi Ini Syaratnya

Pembelian BBM Subsidi Tak Lagi Dibatasi, Tapi Ini Syaratnya

ANTRE : Pengendara mengantre BBM di SPBU Ibul Kabupaten Bengkulu Selatan guna mendapatkan minyak subsidi, Senin (5/9).-rezan okto wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – SPBU di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), tak lagi memberlakuan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi masyarakat.

Hal ini pascanaiknya BBM subsidi jenis pertalite dan bio solar sejak Sabtu (3/9) lalu. 

Di SPBU Ibul misalnya. Para pengendara sudah diperbolehkan mengisi BBM secara penuh.

Namun, sebelum pengisian, petugas akan memfoto STNK, pelat nomor kendaraan, dan si pengendara. Hal ini sebagai langkah mengantisipasi pengisian berulang-ulang.

BACA JUGA:Polisi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Kaur

Jika terbukti antre dua kali atau lebih dalam sehari, pihak SPBU berhak menolak permintaan masyarakat tersebut.

“Pembatasan pembelian BBM dicabut sejak kenaikan harga BBM dari pemerintah. Jadi silahkan isi sesuai kapasitas tanki,” ujar Pengawas SPBU Ibul, Topan Adi Kurniawan ditemui Rasel di ruang kerjanya kemarin (5/9).

Topan mengakui, meski harga BBM jenis pertalite dan bio solar naik, namun antre kendaraan guna mendapatkan BBM tersebut masih cukup panjang.

BACA JUGA:Pertamina Dukung Polda Bengkulu Berantas Mafia BBM Bersubsidi

Hal tersebut cukup berasalan lantaran selisih harga BBM jenis pertalite dengan BBM non subsidi misalnya pertamax cukup jauh. 

Selain itu juga ditegaskan Topan, sesuai arahan PT. Pertamina, pihak SPBU tidak melayani penjualan BBM subdisi untuk kendaraan berpelat merah atau kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor.

Pasalnya, BBM subsidi difokuskan untuk masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. “Sudah banyak kendaraan dinas yang mau isi pertalite kami tolak. Apapun alasannya tidak diperbolehkan,” tegas Topan.

Tambah Kuota

Disisi lain, Topan menyebut, kuota BBM pertalite yang diterima SPBU-nya saat ini masih 16 ton per hari.

Sementara untuk jenis bio solar dan BBM non subdisi lainnya berada di posisi delapan ton.

Akan tetapi, seiring dengan kenaikan harga BBM subsidi, total kuota BBM yang diperoleh setiap SPBU akan ditambah agar kebutuhan masyarakat lebih terjamin.

BACA JUGA:Cegah Spekulan BBM, Polisi Kawal SPBU

“Meski tanpa pembatasan lagi, dengan kuota 16 ton kami bisa layani masyarakat hingga jam delapan malam. Kalkulasinya, per hari ada 5000 unit baik motor dan mobil yang mengisi BBM. Artinya, oknum spekulan ini sudah mulai bisa ditangkal meskipun belum 100 persen,” pungkasnya. 

My Pertamina 

Sementara itu, Topan juga memastikan pemberlakuan scan barcode My Pertamina untuk konsumen BBM subsidi akan diberlakukan terhitung 1 Oktober 2022.

Saat ini pihak SPBU akan melakukan sosialisasi serta registrasi lebih dahulu kepada masyarakat.

Jika kebijakan ini mulai diberlakukan, seluruh konsumen wajib miliki scan barcode tersebut apabila ingin mendapatkan BBM subdisidi.

“Sementara ini baru sekitar 2 persen dari pengendara aktif isi BBM di sini yang sudah lengkapi berkas di aplikasi My Pertamina. Selebihnya harus disosialisasikan dulu,” imbuh Topan.

BACA JUGA:7.367 Kendaraan di Bengkulu Daftar Penerima BBM Bersubsidi

Adapun syarat mendaftar di aplikasi My Pertamina yakni foto diri pemilik kendaraan, surat KIR aktif untuk kendaraan angkutan, foto kendaraan tampak seluruh bagian, foto STNK, foto plat nomor kendaraan, foto KTP serta foto NPWP. 

Pihak SPBU juga siap mendampingi masyarakat yang sama belum mengerti cara pengisian data my pertamina.

“Datang saja ke sini (SPBU Ibul) kalau memang masih ragu isi aplikasi ini. Agar nanti bisa dibimbing dan dibantu caranya,” saran Topan. 

Hal sama dikatakan Manager SPBU Kutau, Syadikin yang menegaskan penetapan kebijakan pembelian BBM subsidi melalui aplikasi My Pertamina saat ini masih tahap persiapan.

Tetapi, setiap konsumen yang isi BBM di SPBU tersebut diarahkan agar segera download aplikasi My Pertamina.

BACA JUGA:Ini Mobil Yang Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi

“Karena ini nantinya akan berlaku secara nasional dan wajib dipenuhi. Mau tidak mau konsumen wajib punya scan barcode jika ingin isi BBM subdisdi,” jelasnya.

Syadikin menyebut, dengan kebijakan sementara melalui dokumentasi STNK dan pelat nomor kendaraan, spekulan dalam mengantre minyak berulang mulai dapat ditekan. Pasalnya, spekulan yang ingin mengisi BBM lebih dari sekali dalam sehari datanya sudah terekam di PT. Pertamina. 

“Misal sudah isi BBM di sini (SPBU Kutau) dan setelah itu mau antre lagi di SPBU lain. Data pengantre ini sebetulnya sudah masuk ke pusat dan tidak bisa lagi dilayani untuk kedua kalinya,” jelasnya.

BACA JUGA:Korupsi BBM, Mantan Ketua dan Waka DPRD Seluma Tersangka

Maka itu, ia mengimbau masyarakat agar mengisi BBM seperlunya saja sesuai kebutuhan yang diinginkan.

Kalaupun memang stok BBM subdisi lagi kosong, sebaiknya mencoba untuk menggunakan BBM jenis pertamax.

“Mudah-mudahan, kebijakan yang diarahkan oleh pusat ini akan terealisasi maksimal di daerah,” harap Syadikin. (rzn) 

 

Sumber: spbu ibul dan kota medan