Operasi Pekat, Polisi Temukan Miras di Bawah Pohon Pisang

Operasi Pekat, Polisi Temukan Miras di Bawah Pohon Pisang

SITA: Polres Kaur menyita miras yang diamankan dalam Operasi Pekat, Jumat (16/9) malam-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah terus dilakukan jajaran Polres Kaur.

Dalam beberapa hari melakukan Operasi Pekat, polisi berhasil menyita 216 botol minuman keras (Miras) berbagai merek di dua tempat berbeda.

Bahkan, salah seorang penjual sudah berupaya menyimpan Miras di bawah pohon pisang di belakang rumahnya.

Namun upaya tersebut tidak berhasil mengelabui polisi yang berhasil menemukan miras tersebut.

BACA JUGA:Geledah Penjual Miras, Polsek Kaur Utara Temukan Ini

“Ada 216 botol (miras) yang berhasil kami amankan. Ada juga yang sengaja disimpan di bawah pohon pisang untuk mengelabui petugas," beber Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Plh Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rofiqun kepada Raselnews.

Pada Operasi Pekat yang digelar Unit I Pidum dan Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur yang dipimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur Aipda M. Zarwan, S.Sos, sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (16/9), polisi mengamankan 103 botol miras jenis Vodka dari kediaman AW (26) warga Desa Merpas Kecamatan Nasal.

BACA JUGA:Pelajar SMA Itu Sempat Diajak Tenggak Miras

Sebelumnya di sore hari, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi menyita 64 botol miras merek Mansion House, 34 botol Vodka 15 botol anggur merah gold dan 15 botol anggur merah beserta satu kotak obat batuk jenis Komix, berhasil diamankan.

“Minuman dan obat batuk yang disalahgunakan tersebut disita dari kediaman NI (34) warga Siring Agung. Bahkan beberapa botol minuman sengaja disimpan di bawah pohon pisang,” tuntas Plh Kasat Reskrim. (jul)

 

Sumber: polres kaur