Sebut Kejagung Sarang Mafia, Advokat Alvin Lim Dilaporkan Persatuan Jaksa Bengkulu

Sebut Kejagung Sarang Mafia, Advokat Alvin Lim Dilaporkan Persatuan Jaksa Bengkulu

LAPOR: Persaturan Jaksa Bengkulu melaporkan Alvin Lim ke Polda Bengkulu-rakyatbengkulu-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Bengkulu melaporkan advokat Alvin Lim ke Mapolda Bengkulu, Rabu, 21 September 2022.

Laporan itu terkait akun YouTube Quotient TV milik Alvin Lim dengan beberapa kontennya yang dinilai telah menghina dan menyerang kehormatan profesi jaksa.

Diantaranya konten dengan judul 'Kejagung Sarang Mafia Part 3 Jaringan Ferdy Sambo Versi Kejaksaan', 'Ferdy Sambo Dihukum Mati? Oknum Jaksa Salah Gunakan Wewenang' dan 'Modus Oknum Jaksa Ternyata Gini'.

Dengan konten yang ditayangkan Alvin Lim di akun YouTube tersebut, Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Bengkulu pun akhirnya melaporkan ke polisi.

Setelah disimak dan dicermati ternyata isi judul konten Alvin Lim tersebut menyerang kehormatan profesi Jaksa dan membuat profesi jaksa terfitnah. Hingga hal ini kemudian dilaporkan ke Mapolda Bengkulu.

"Ada tiga konten yang kita laporkan, dari konten ini isinya dinilai merendahkan profesi Jaksa. Hingga ini kita laporkan," sampai perwakilan Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Bengkulu, Wenharnol, Rabu.

"Yang kita laporkan ini pemilik konten yang telah membuat konten-konten berjudul tersebut," katanya.

Lanjutnya, pihaknya melaporkan terlapor Alvin Lim dengn akun YouTube beserta kontennya yang disebutkan, dengan dugaan Pasal 45 Undang-undang ITE.

"Jadi kami dari Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Bengkulu membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk diproses," pungkasnya. (**)

Sumber: rakyatbengkulu.com