KPU Kaur Sebut Ada Puluhan NIK Warga Dicatut Parpol

KPU Kaur Sebut Ada Puluhan NIK Warga Dicatut Parpol

Ilustrasi cara mengetahui NIK dicatut parpol atau tidak -istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Puluhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kaur dicatut oleh Partai Politik (Parpol) untuk mendaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Puluhan warga yang namanya dicatut tersebut bahkan telah melapor ke KPU Kaur untuk menyatakan keberatan.

KPU Kaur akan melakukan klarifikasi terhadap warga yang melapor dengan harapan namanya dapat dihapus dari Sipol.

“Mulai 1 Agustus sampai sekarang, ada sekitar 27 orang yang melapor karena nama mereka tiba-tiba menjadi berbagai anggota Parpol. Padahal tidak pernah mendaftar,” ungkap Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis, Irpanadi, S.Ikom, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA:Namanya Dicatut Parpol, Lima Warga Bengkulu Selatan Lapor KPU

Disampaikan Irpanadi, puluhan warga sengaja dimanfaatkan parpol untuk kelengkapan administrasi keanggotaan agar dapat mengikuti pemilu 2024.

Warga yang merasa namanya dicatut oleh parpol, bisa menyampaikan pengaduan atau laporan secara online maupun offline ke KPU Kaur.

“Kami buka pengaduan kalau ada masyarakat yang merasa bukan anggota partai, tinggal dicek link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Kalau tercantum dalam keanggotaan parpol, bisa dilaporkan ke KPU, nanti kita sampaikan ke KPU RI untuk dihapus dari Sipol,” sambung Irpanadi.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi KPU BS, 8 Parpol Peserta Pemilu 2024 Terancam, 4 Diantaranya 'Tanpa' Anggota

Sementara itu, warga Kecamatan Kelam Tengah Cici Hijrah Fitriani (38), melapor ke KPU Kaur lantaran dicatut salah satu Parpol sebagai anggota.

Ia menduga namanya dimanfaatkan mengisi kelengkapan admisnistrasi keanggotaan Parpol untuk mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.

“Saya tidak pernah masuk atau gabung partai politik, ternyata dalam Sipol saya masuk struktur partai politik. Ini merugikan saya dan berharap nama saya dihapus dari Sipol,” tuntasnya. (jul)

Sumber: kpu kaur