Sopir Truk Maut di Bengkulu Selatan Akan Ditetapkan Tersangka

Sopir Truk Maut di Bengkulu Selatan Akan Ditetapkan Tersangka

LAKALANTAS: Lakalantas antara mobil truk dan motor scoopy yang menyebabkan dua orang meninggal dunia-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Milson Kurniawan (41), warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, yang menjadi sopir truk maut hingga menewaskan bapak dan anak, dalam kecelakaan di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas, bakal ditetapkan sebagai tersangka.  Milson dianggap lalai mengendarai mobil di jalan raya hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil olah TKP, sopir mobil akan ditetapkan sebagai tersangka, soalnya memang ada kelalaian saat mengemudi. Tapi sampai hari ini (Kamis, 22/9) sopir truk statusnya masih diamankan, kami belum menetapkan tersangka karena menunggu keterangan saksi di TKP kecelakaan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K, SIK didampingi Kanit Gakkum, Aipda Sutiyono, SH.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Truk Sawit Vs Honda Scoopy, Ayah dan Anak Meninggal Dunia

Dari hasil olah TKP, mobil truk BD 8964 AV yang membawa 10 ton TBS kelapa sawit itu mengambil lajur kanan hingga menabrak sepeda motor Honda Scoopy BD 5561 IE. Milson juga mengakui kalau dirinya mengantuk saat mengemudi. Sebab sebelum berangkat, ia begadang sambil menunggu orang mengisi TBS sawit ke truk.

“Sopir mobil murni mengantuk hingga menyebabkan mobil hilang kendali dan mengambil lajur sebelah kanan lalu menabrak sepeda motor. Tidak ada indikasi sopir mobil mabuk atau menggunakan narkoba. Memang murni ngantuk, soalnya sebelum berangkat membawa buah sawit itu, sopir truk belum tidur,” beber Kasat Lantas.


Santunan

Sementara itu, kedua korban kecelakaan maut Ayusiman (58) dan anaknya Eva Anggraini (27), warga Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang mendapat santunan dari Jasa Raharja. Masing-masing korban mendapat santunan Rp50 juta.

Hal itu sesuai ketentuan Jasa Raharja dalam memberi santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia.

“Korban yang meninggal dunia dapat santunan dari Jasa Raharja. Rencananya hari (kemarin) ini atau besok (hari ini) kami (Sat Lantas) bersama pihak Jasa Raharja akan memberi santunan kepada ahli waris kedua korban,” kata Kasat Lantas.

Sekedar mengingatkan, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 08.47 WIB di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas.

Sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Ayusiman membonceng Eva ditabrak truk yang dikemudikan Milson. Kedua korban mengalami cidera parah hingga meninggal dunia. (yoh)

Sumber: polres bengkulu selatan