Proposal Pembangunan Pelabuhan Ikan Dikirim ke Kementerian PUPR, Bupati Bengkulu Selatan: Kecul Ce

Proposal Pembangunan Pelabuhan Ikan Dikirim ke Kementerian PUPR, Bupati Bengkulu Selatan: Kecul Ce

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi-dok-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi mengaku kesal dengan ulah para pejabat lingkungan Pemkab BS yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Apalagi jika pejabat tersebut sekelas kepala OPD.

Bupati mengaku hingga Rabu (5/10/2022) masih ada beberapa kepala OPD yang tidak memahami tugasnya secara baik dan benar.

Padahal sebagai pimpinan suatu instansi pemerintah, seharusnya benar-benar memahami tugas dan fungsi untuk mendukung pembangunan daerah dan jalannya pemerintahan.

"Saya sedikit kecewa dengan beberapa pejabat. Ternyata masih saja ada kawan-kawan kita (kepala OPD) yang tidak memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala instansi yang dipimpin. Kondisi ini miris sekali," keluh Gusnan.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan: Mobil Dinas Boleh Dipinjam

Bupati meminta seluruh pejabat khususnya jabatan eselon II, mempelajari dan memahami kembali tupoksi di tempat tugasnya.

Jangan sampai pejabat yang memimpin OPD hanya melihat dan bertanya berapa anggaran yang tersisa.

Gusnan mengatakan yang harus pertama kali dilihat yaitu apa tugas dan pokok-pokok yang ada dan dapat dilakukan jika menduduki OPD tersebut.

"Pada saat ditugaskan (OPD baru) itu yang pertama harus dilihat dan dipelajari itu tugas utamanya apa guna mendukung visi-misi Bupati. Bukan justru melihat dulu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang ada. Ini malah kecenderungan membuka DIPA, berapa lagi anggaran yang ada. Ini kebiasaan lama yang sudah tidak benar," sindir Gusnan.

Parahnya, Bupati mengaku pernah membaca surat dari salah satu OPD terkait permohonan kepada pihak kementerian.

BACA JUGA:Bupati Ingatkan OPD Gencar Lobi Pemerintah Pusat

Intinya, sambung Gusnan, isi surat tersebut meminta Kementerian PUPR untuk membangun pelabuhan ikan di Pasar Bawah.

Padahal permohonan tersebut seharusnya ditujukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

"Kecul ce, salah ini, salah sekali. Pelabuhan tentang perikanan dan kelautan itu urusannya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bukan Kementerian PUPR. Yang malu itu saya yang menandatangani surat. Kenapa tidak mau belajar," sesal Gusnan.

Untuk itu, Gusnan meminta para pejabat banyak belajar memahami Tupoksi setiap bidang di OPD masing-masing.

Apalagi di zaman serba digitalisasi, banyak contoh yang ada di internet dan dapat diambil kegunaannya.

BACA JUGA:Semua OPD Wajib Ikut Bupati Ngantor di Desa

Terutama pejabat yang baru saja dilantik menjadi kepala OPD, Gusnan mengharapkan mereka untuk tidak malu bertanya dan tidak malu belajar.

"Rumusnya sederhana saja, apabila anda pintar jadilah guru yang baik untuk kawan-kawan yang belum mengerti.

Tapi kalau anda tidak mengerti jangan cak pacak (sok tahu) bersedialah menjadi murid, bersedia untuk terus belajar dan bertanya,” pesan Gusnan dengan logat bahasa daerah. (one)


Sumber: