Operasi Zebra Nala 2022 di Bengkulu Selatan Masih Fokus Sosialisasi dan Teguran
Polisi mengatur lalulintas di salah satu persimpangan di Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Hingga hari ketiga Operasi Zebra Nala 2022, Rabu (5/10/2022), Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan (BS), masih fokus melaksanakan sosialisasi dan teguran.
Belum ada penindakan terhadap pengendara yang tidak patuh aturan berlalu lintas.
“Kegiatan Operasi Zebra masih fokus penyuluhan, sosialisasi, imbauan dan teguran. Kalau penindakan, belum ada,” tegas Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Melisa, STr.K, SIK.
Sosialisasi dan penyuluhan agar tertib saat berkendara di jalan raya terutama difokuskan pada penggunaan helm SNI, membawa surat kelengkapan kendaraan, dan tidak berkendara ugal-ugalan.
BACA JUGA:Operasi Zebra di Kaur Sasar 7 Bentuk Pelanggaran
“Kami memberi imbauan dan teguran kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas supaya tertib saat berkendara. Karena tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kasat Lantas.
Polisi tetap akan memberi sanksi tegas kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Pengendara yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti kebut-kebutan di jalan umum akan ditindak tegas,” tegas Kasat Lantas.
BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Zebra Nala 2022 di Bengkulu Selatan, Ini Hasilnya
Untuk diketahui, Operasi Zebra Nala 2022 berlangsung selama 14 hari. Dimulai sejak 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022.
Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi atensi, yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, pengendara dibawah umur.
Lalu pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara mabuk, pengendara melawan arus, dan pengendara melebihi batas kecepatan maksimal. (yoh)
Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu