4 Pelaku Pemerasan Dibekuk Polres Bengkulu: Modusnya, Pinjam Uang, Ajak Berhubungan Badan, Lalu Direkam

4 Pelaku Pemerasan Dibekuk Polres Bengkulu: Modusnya, Pinjam Uang, Ajak Berhubungan Badan, Lalu Direkam

PERAS: 4 Pelaku pemerasan saat ditangkap Polres Bengkulu -rakyatbengkulu-raselnews.com

KOTA BENGKULU, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu menangkap 4 terduga pelaku pemerasan dengan modus mengancam akan menyebarkan video syur korban.

Mereka adalah SU (36), warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu. Tiga lainnya adalah wanita dewasa berinisial NB (32), SP (29) dan FO (32).

Keempatnya dibekuk Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu dengan pelapor HW (46), warga Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Perzinahan: Daster Merah Menjadi Bukti

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau Kamis 6 Oktober 2022 menyebut, para pelaku melakukan pemerasan terhadap korban, dengan modus meminta uang belasan juta rupiah.

Jika korban tidak mengabulkan permintaan itu, maka para pelaku akan menyebarkan video yang merekam adegan "panas" korban bersama FO, salah satu pelaku.


"Benar kita amankan terkait tindak pidana pemerasan. Ada 4 orang yang kita amankan, saat ini masih pemeriksaan," sampai Kasat.

Bagaimana video itu bisa didapat pelaku? Ternyata bermula pelaku FO datang menemui korban dengan maksud meminjam uang sebesar Rp800 ribu.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Perzinahan yang Dilaporkan Anggota DPR Terus Diusut

Saat itu, pelaku menawarkan diri akan membayar utang dengan cara berhubungan badan di salah satu hotel di kawasan Tapak Jedah Kota Bengkulu.

Korban setuju. Pelaku pun mulai mengatur siasat. Diam-diam, pelaku NB merekam aksi syur korban dan FO saat berada di dalam hotel.

Nah, pelaku lain mulai bermain dengan mendatangi lokasi. Di sini, para pelaku meminta uang tutup mulut Rp10 juta kepada korban.  

Jika menolak, video yang sudah direkam akan disebar. Tak ada pilihan lain, korban pun memenuhi keinginan para pelaku. Uang diserahkan dengan perjanjian disepakati di atas materai.

BACA JUGA:Soal Video Call Sex Kades, Inspektorat Memilih Diam

Isinya, jika uang diserahkan para pelaku tidak akan menyebarluaskan hasil rekaman video tersebut.  Kedua belah pihak kemudian menyetujui kesepakatan.

Selang beberapa waktu, para pelaku ternyata kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp5juta. Hanya saja korban sanggup memberi Rp1,4 juta.

Merasa sudah diperas, korban nekat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan petugas, para pelaku berhasil dibekuk saat berada di tongkrongan di kawasan Pantai Panjang.

BACA JUGA:Viral, Video ABG Berseragam Sekolah Mesum di Pantai Digerebek dan Diusir Warga

Keempatnya kemudian digiring ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut sejumlah barang bukti juga diamankan. Diantaranya uang sejumlah Rp1.450.000 yang diterima dari korban, 1 handphone yang digunakan merekam video dan 1 handphone yang digunakan memeras korban. (**)

Sumber: rakyatbengkulu.disway.id