Dugaan Korupsi Anggaran Operasional di DPRD Seluma, Jaksa: Kerugian Negara Bisa Mencapai Rp2,5 Miliar

Dugaan Korupsi Anggaran Operasional di DPRD Seluma, Jaksa: Kerugian Negara Bisa Mencapai Rp2,5 Miliar

Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan SH MH-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Jaksa Kejari Seluma masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi anggaran operasional Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2021.

Hingga kini, jaksa sudah memeriksa sebanyak 24 orang saksi, dari target saksi yang akan diperiksa mencapai 160 orang.

Kajari Seluma Wuriadi Paramitha didampingi Kasi Intel Andi Setiawan, memperkirakan dugaan tindak korupsi dana operasional DPRD Seluma menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,5 miliar.

BACA JUGA:Korupsi BBM, Mantan Ketua dan Waka DPRD Seluma Tersangka

"Berdasarkan penghitungan kasar sementara, kami menduga ada kerugian negara hingga Rp2,5 miliar lebih. Tapi nanti untuk pastinya, kami akan meminta perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," tegas Kasi Intel.

Kasi Intel menduga kerugian tersebut ditimbulkan dari beberapa belanja kegiatan di DPRD Seluma.

Seperti rehab rumah dinas pimpinan, pengadaan perabotan, pembuatan sumur bor, pemasangan wallpaper ruang kerja pimpinan DPRD.

BACA JUGA:Penyelidikan Anggaran Sekretariat DPRD Seluma: Kejari Lirik Sumur Bor Hingga Wallpaper

Termasuk kegiatan operasional lainnya yang direalisasikan pada 2021 lalu.

"Dari total anggaran operasional sekitar Rp 13 miliar lebih. Ada beberapa kegiatan yang menimbulkan kerugian negara. Nanti kami akan meminta audit untuk pasti berapa jumlah kerugiannya," ujar Andi kepada wartawan.

Pemeriksaan saksi sendiri dilakukan secara marathon. Saksi lainnya juga sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan. (rwf)

Sumber: