KPU Bengkulu Selatan Rekrut Badan Ad Hoc Pemilu 2024
KPU Bengkulu Selatan melayani warga yang mengaku namanya dicatut salah satu parpol -andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – KPU Bengkulu Selatan dalam waktu dekat segera melakukan rekrutmen badan ad hoc tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE menegaskan, rencananya perekrutan dimulai akhir November 2022.
“Kemungkinan akhir November (2022),” singkat Asprian Toni.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Mulai Verfal, Anggota Parpol Wajib Tunjukan KTA dan KTP
Untuk memastikan hal itu, KPU Bengkulu Selatan masih menunggu PKPU terkait pembentukan badan ad hoc dari KPU RI.
Namun, untuk warga Kabupaten Bengkulu Selatan yang berminat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di KPU, baiknya mempersiapan diri.
Yang pertama tegas Asprian Toni, pastikan calon pendaftara PPK tidak bagian dari anggota partai politik.
BACA JUGA:8 Parpol Ini Disurati KPU Bengkulu Selatan, Satu Partai Tak Difaktualkan
Caranya dengan membuka website infopemilu.kpu.go.id. Lalu klik “cek anggota parpol”.
Kemudian masukan nomor induk kependudukan (NIK) dan klik menu cari.
“Jadi sebelumnya menyerahkan berkas, yang pertama cek dulu nama apakah terdaftar atau tidak dalam sipol. Kalau masuk, segera melapor ke KPU Bengkulu Selatan,” imbau Asprian Toni.
Sejauh ini kata Asprian Toni, sudah 40 lebih warga yang melapor ke KPU Bengkulu Selatan lantaran namanya dicatut oleh parpol tertentu.
BACA JUGA:KPU RI Umumkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
“Soal apa saja syarat-syarat PPK, nanti kita umumkan secara resmi,” pungkas Asprian Toni. (**)
Sumber: kpu bengkulu selatan