Empat ODGJ di Kaur Dibebaskan Dari Pasungan, Bupati: Jangan Ada Lagi Pemasungan

Empat ODGJ di Kaur Dibebaskan Dari Pasungan, Bupati: Jangan Ada Lagi Pemasungan

Salah seorang ODGJ di Kaur yang dibebaskan dari pasungan untuk dibawa ke RSJKO Bengkulu-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kaur dibebaskan dari pasungan.

Evakuasi pembebasan pasung dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) petugas medis dan petugas sosial.

Pembebasan ODGJ dari pasungan ini disaksikan Bupati Kaur H. Lismidianto bersama Pengurus Baznas Kaur dan beberapa pejabat lainnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lakalantas Supra Vs Revo, Warga Kaur Tewas

Salah satu ODGJ yang dibebaskan dari pasungan adalah warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah.

Setelah dibebaskan dari pasungan, empat ODGJ tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

“Seharusnya ada lima ODGJ yang akan dievakuasi. Tapi satunya belum ada pihak keluarga yang mendampingi. Jadi hari ini (kemarin) kami baru mengevakuasi empat ODGJ untuk dibawa ke RSJKO Bengkulu,” kata Bupati, Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA:DPRD Kaur Dukung Petani Kembangkan Kedelai Anjasmoro

Dijelaskannya, pembebasan pasung ini sebagai upaya untuk menyelamatkan penderita ODGJ yang sama-sama memiliki hak hidup sebagai warga negara secara layak.

Ia berharap kedepan jangan ada lagi pemasungan terhadap ODGJ yang dipasung. Keluarga pasien juga diminta untuk tidak perlu khawatir.

Sebab semua ODGJ akan diberikan fasilitas kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Kaur Sepakat, KUA-PPAS 2023 Disahkan

“Setiap warga kaur mempunyai hak hidup yang layak, kemudian mendapatkan perawatan yang layak. Kita minta jika ada masyarakat memiliki keluarga ODGJ, segara lapor ke desa. Nanti akan langsung dirujuk ke RSJKO Bengkulu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kaur Ramdhanizar S.E menjelaskan empat ODGJ yang dibebaskan itu yakni Rinaldi (18), warga Pagar Dewa, Junin Satruisnsyah (27), warga Padang Manis, Fahmi (28), warga Manau IX dan Harlina (35), warga Desa Bungin Tambun II.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 5 Jalan di Kabupaten Kaur Dihotmik di Tahun 2023

Di mana mereka kini telah dibawa ke RSJKO dan akan dirawat di rumah sakit. Setelah sembuh akan dikembalikan lagi pada keluarganya.

Keempat ODGJ ini oleh keluarganya dikurung dalam kamar bahkan ada yang dipasung lantaran meresahkan keluarga dan juga warga.

“Yang belum kita evakuasi ini masih ada satu ODGJ lagi, ini karena belum ada pendampingan pihak keluarga. Kita upayakan dalam waktu kedepan ini akan kita evakuasi untuk dibawah ke RSJKO Bengkulu. Harapan kita dengan adanya evakuasi korban pasung ini, ke depan Kaur bebas korban pasung,” tegas Bupati Kaur. (jul)


Sumber: