Tsk Korupsi Zakat, Infaq, Sedekah di Baznas Bengkulu Selatan Bakal Dimiskinkan
Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Selain mendalami keterangan SF dalam mengungkap tersangka lain dalam kasus korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020, penyidik Jaksa Kejari BS juga menelusuri aset milik mantan bendahara Baznas Bengkulu Selatan itu.
Penelusuran aset SF dilakukan karena penyidik mencium aroma kalau uang hasil penyelewengan dana umat itu digunakan SF untuk membeli aset atau harta, seperti tanah kebun, sawah, dan perhiasan.
Jika dalam penelusuran ditemukan kebenaran kalau aset SF dibeli menggunakan uang hasil korupsi dana ZIS, maka aset tersebut akan disita.
BACA JUGA:Korupsi Zakat di Baznas Bengkulu Selatan: Mantan Bendahara Bungkam, Ketua Bisa Aman
“Kami masih menelusuri aset milik tersangka SF ini yang diduga dibeli dari uang hasil penyimpangan dana ZIS saat ia menjabat bendahara di Baznas. Sudah ada beberapa informasi yang kami dapatkan, tapi kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH.
Dikatakan Kasi Intel, penyitaan aset milik tersangka kasus korupsi yang dibeli dari uang hasil korupsi di perkara yang sedang diusut sah dilakukan.
Sebab upaya itu merupakan bagian dari pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Uang Zakat Dikorupsi Bendahara Baznas, Jumlah ZIS di Bengkulu Selatan Justru Meningkat Drastis
Upaya memiskinkan tersangka kasus korupsi dengan menyita sejumlah aset merupakan salah satu cara yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberi efek jera kepada tersangka dan juga upaya memulihkan kerugian negara.
“Nanti kalau sudah final, hasil penelusuran aset tersangka SF ini akan kami ekspos,” ujar Kasi Intel.
Untuk diketahui, korupsi dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan menyebabkan kerugian sebesar Rp1,1 miliar lebih dari total anggaran yang dikelola sekitar Rp4,5 miliar.
BACA JUGA:BAZNAS Bengkulu Selatan Bedah 12 Rumah Tak Layak Huni
Jaksa menemukan banyak kegiatan Baznas yang diperuntukan ke fakir miskin difiktifkan, dan juga penggelembungan harga barang pengadaan. (yoh)
Sumber: